Penanganan Covid

Kerinci Larangan Pesta Pernikahan, Kasus Covid-19 di Kerinci Naik, Isi Surat Edaran Terkait Corona

Tim Gugus Tugas Kerinci mengeluarkan surat edaran larangan melakukan pesta pernikahan dan pesta lainnya

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Heru
Ilustrasi. Pada Kamis (17/9/2020), tim Gugus Tugas Covid-19, melakukan Operasi Yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, di depan kantor Camat Sitinjau Laut. 

Kerinci Larangan Pesta Pernikahan, Isi Surat Edaran Tim Gugus Tugas Covid-19

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pasien Positif Covid 19 di Provinsi Jambi, dan status daerah Kabupaten Kerinci meningkat menjadi zona orange, membuat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kerinci terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Tim Gugus Tugas Kerinci mengeluarkan surat edaran larangan melakukan pesta pernikahan dan pesta lainnya

Edaran tersebut ditandatangani Sekda Kerinci, Asraf, yang ditujukan kepada camat dan kades di wilayah Kabupaten Kerinci.

"Benar, di mana dalam surat tersebut, berupa imbauan dan larangan melakukan pesta pernikahan dan pesta lainnya mulai 29 September untuk Kecamatan Danau Kerinci Barat dan Keliling Danau dan mulai 11 Oktober mendatang untuk seluruh wilayah Kerinci di luar dua kecamatan tersebut," ujar Asraf, Kamis, (1/10/2020).

Selain itu sambung Asraf, untuk objek wisata yang ada kolam renang juga harus ditutup demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosok Felix Anderson, Juara 1 Pemenang Pemilihan Pelopor Anti Narkoba, Pelajar SMA Xaverius 1 Jambi

Upaya Sulit Menekan Covid-19 Klaster Bus, Pihak Terminal Alam Barajo Soroti Penumpang Turun di Jalan

Bocoran Terbaru Spesifikasi Iphone 12, Harga Seri 11 Kebawah Bakal Alami Penurunan Harga Drastis?

Dijelaskan Sekda bahwa, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 langsung melakukan rapat evaluasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

Ada beberapa hal yang diputuskan dalam rapat tersebut, di antaranya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat, maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di dua kecamatan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

“Sehingga proses belajar kembalikan secara daring hingga situasi dan kondisinya betul-betul sudah memungkinkan,” ucapnya.

Ditambahkan Sekda bahwa, dengan terus meningkatnya kasus pasien positif Covid 19 di Provinsi Jambi ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kerinci mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

(tribunjambi/herupitra)

Inilah Tiga Daerah Penyumbang Pasien Covid-19 Terbanyak di Provinsi Jambi, Kota Jambi Tertinggi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga Rabu (30/9/2020) kemarin, total pasien Covid-19 berjumlah 513 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah memaparkan, dari 513 orang pasien terkonfirmasi covid-19 tersebut, 210 orang berasal dari Kota Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved