Prajurit TNI Dapat Kenaikan Tukin 80 Persen di 2021, Berikut Daftar Tunjangan dan Gaji TNI

Anggota TNI pasti senang mendapat kabar bahagia ini. Sebab, bakal menerima lonjakan tunjangan kinerja (tukin) 80 persen pada 2021.

Editor: Rahimin
Tribunnews
Panglima TNI dan KSAD Jenderal Andika Perkasa di tengah prajurit TNI 

Prajurit TNI Dapat Kenaikan Tukin 80 Persen di 2021, Berikut Daftar Tunjangan dan Gaji TNI

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota TNI pasti senang mendapat kabar bahagia ini. Sebab, bakal menerima lonjakan tunjangan kinerja (tukin) 80 persen pada 2021.

Tunjangan kinerja merupakan 1 dari 11 tunjangan yang diterima anggota TNI selain gaji pokok yang sifatnya tetap.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, besaran tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 1.968.000 dan yang paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 37.810.500.

Jika besaran tukin naik 80 persen, maka tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 3.542.400 dan paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 68.058.900.

UPDATE Kasus Positif Corona Sudah Lewat Angka 280 Ribu, di Provinsi Jambi Bertambah 23 Kasus

Kabur Dari Lapas Tangerang, Terpidana Mati Cai Changpan Sempat Pulang ke Rumah di Bogor

Puas Bercinta Berkali-kali, PSK di Palembang Bawa Kabur Motor Pelanggannya Yang Lagi Tertidur Pulas

Ini di luar gaji pokok Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700 dan Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Artinya prajurit terendah TNI bakal mengantongi pendapatan minimal Rp 7 jutaan per bulan.

Sebelumnya Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp 136,995 triliun.

Pagu anggaran Kemenhan tersebut naik dibandingkan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 117,909 triliun.
Dikutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan, Sabtu (22/8/2020), pagu anggaran Kemenhan tersebut digunakan salah satunya untuk pengadaan dan peremajaan alat utama sistem persenjataan ( alutsista) TNI.

Ilustrasi prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Di tahun 2021, Kemenhan juga akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) untuk menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilayah NKRI.

Beberapa output terkait pengadaan, modernisasi, serta perawatan dan pemeliharaan (harwat) persenjataan TNI yang akan dicapai Kemenhan di tahun anggaran 2021 antara lain:

TNI AD sebesar Rp 2,651 triliun untuk pengadaan material dan alutsita strategis, dan untuk perawatan alutsista Arhanud, overhaul pesawat terbang, dan heli angkut sebesar Rp 1,236 triliun

TNI AL sebesar Rp 3,751 triliun antara lain pengadaan kapal patroli cepat, dan peningkatan pesawat udara matra laut, serta Rp 4,281 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista dan komponen pendukung alutsista.

Profil Biodata Nathalie Holscher yang kini Mantap Jadi Mualaf, 6 Foto Pacar Sule Ini Jadi Sorotan

Kolase Foto Maruf Amin Disandingkan Kakek Sugiono Beredar, Ini Pelaku Penyebarannya

Satrio, Pelaku Vandalisme dan Penyobek Alquran di Musala Darussalam Ditangkap Tak Jauh dari TKP

TNI AU sebesar Rp 1,193 triliun antara lain pengadaan Penangkal Serangan Udara (PSU) dan material pendukung, serta pemeliharaan dan perawatan pesawat tempur sebesar Rp 7,004 triliun.

Dalam perencanaan anggaran tahun 2021, output lain yang direncanakan kementerian yang dipimpin Menhan Prabowo Subianto ini yakni dukungan pengadaan alutsista sebesar Rp 9,305 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved