Hampir Setiap Minggu Diundang Tim Mata Najwa, Ini Jawaban Menkes Terawan Agus Putranto

Presenter sekaligus jurnalis Najwa Shibab tengah jadi sorotan. Najwwa mengaku, pihaknya telah berulang kali mengirimkan undangan wawancara kepada Ment

Editor: rida
Youtube/Najwa Shihab
Najwa Shihab. 

TRIBUNJAMBI.COM- Presenter sekaligus jurnalis Najwa Shibab tengah jadi sorotan. Najwwa mengaku, pihaknya telah berulang kali mengirimkan undangan wawancara kepada Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto dalam acara
yang ia pandu "Mata Najwa".

Namun, jawaban dari pihak menteri kesehatan tidak sesuai harapan.

"Hampir tiap minggu kami mengundang Pak Menkes, di setiap episode pandemi," ujar Najwa saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).

"Terkadang undangan itu direspon, terkadang juga tidak ada respon," tambahnya.

Siapa Sebenarnya DN Aidit? Dikenal Sebegai Dedengkot PKI, Kematiannya Hingga Kini Masih Misteri

Sule Sebut Nathalie Holscher Dulu Barbar, Ini Alasannya Suka Sama DJ yang Kini Putuskan Jadi Mualaf

BREAKING NEWS Kepala BPBD Muaro Jambi Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Uji Swab Kedua

Ia melanjutkan, pernah dijawab dan memberi alasan tidak bisa hadir namun saat diminta jadwal wawancara ulang, kembali pihaknya tak mendapat respons.

Najwa memaparkan, ada sejumlah alasan mengapa diperlukan kehadiran pejabat negara untuk menjelaskan kebijakan yang berimbas kepada publik.

"Mengundang dan atau meminta pejabat untuk menjelaskan kebijakan yang diambilnya adalah tindakan normal di alam demokrasi. Jika tindakan itu dianggap politis, penjelasannya tidak terlalu sulit," ujarnya.

Pertama, jika “politik” diterjemahkan sebagai adanya motif dalam tindakan, maka undangan untuk Menkes Terawan memang politis. Namun tak selalu yang politik terkait dengan partai atau distribusi kekuasaan. Politik juga berkait dengan bagaimana kekuasaan berdampak kepada publik.

"Kami tentu punya posisi berbeda dengan partai karena fungsi media salah satunya mengawal agar
proses politik berpihak kepada kepentingan publik," tutur Najwa.

VIDEO Mendadak Panik Putri Delina Panggil Nathalie Holscher dengan Kalimat Ini

Ramalan Zodiak Kamis 1 Oktober 2020: Virgo Tahan Antusiasme Anda, Hari yang Menyenangkan Untuk Aries

Sule Sudah Lamar Nathalie Holscher, Begini Tanggapan Putri Delina & Pesan Untuk Calon Istri Ayahnya

Kedua, setiap pengambilan kebijakan diasumsikan adalah solusi atas problem kepublikan.

Siapa pun bisa mengusulkan solusi, namun agar bisa berdampak ia mesti diambil sebagai kebijakan oleh pejabat
yang berwenang, dan mereka pula yang punya kekuasaan mengeksekusinya.

Menteri adalah eksekutif tertinggi setelah presiden, dialah yang menentukan solusi mana yang diambil sekaligus ia pula yang mengeksekusinya.

Ketiga, tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi. Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang.

VIDEO Heboh Detik-detik Air Laut Surut di Benteng Portugis Jepara, Ini Penjelasan BPBD

Nama Asli DN Aidit dan Jejak Sebelum G30S PKI

Simpan Sabu di Celana Dalam, Govinda Divonis Bersalah dan Didenda Rp 800 Juta

BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Bungo, Bus dan Truk Tabrakan, Dua Orang Tewas

"Kami menyediakan ruang untuk membahasakan kebijakan penanganan pandemi ini agar bisa disampaikan dengan padu. Bedanya, media memang bukan tempat sosialisasi yang bersifat satu arah, melainkan mendiskusikannya secara terbuka," jelasnya.

Keempat, warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara. Warga boleh mengajukan kritik dalam berbagai bentuk, bisa dukungan, usulan, bahkan keberatan.

"Publik perlu menyimak paparan rencana pemerintah untuk mengatasi pandemi yang telah berlangsung
selama 6 bulan ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Najwa Shihab Setiap Minggu Undang Terawan, Begini Respon Sang Menteri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved