Pantau Sekolah Tatap Muka di Merangin, Mashuri: Sekolah yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Ditutup

Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan, Plt Bupati Merangin H Mashuri mendatangi sekolah

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Plt Bupati Merangin, H Mashuri pantau sekolah tatap muka. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sekolah di Kabupaten Merangin mulai aktif kembali. Baik yang berada di desa terpencil maupun dalam Kota Bangko.

Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan, Plt Bupati Merangin H Mashuri mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bangko.

Ada empat sekolah yang dipantau di hari kedua belajar tatap muka yang dipantau Mashuri. Keempat SD tersebut adalah SD Negeri 115, SD Negeri 252, SD Negeri 02, SD dan Negeri 253.

Menurut Mashuri, murid-murid SD sudah diperbolehkan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.

16 Kantor di Tanjabbar Disidak Tim Gabungan Covid-19, Banyak yang Tak Menerapkan Protokol Kesehatan

Izin Jambi City Center Masih dalam Proses di DPMPTSP

Logo Baru ACT, Refleksi Visi Lembaga untuk Peradaban Dunia yang Lebih Baik

Khusus untuk kelas 4, 5 dan 6, dengan mematuhi protokol kesehatan, mulai Senin (28/9/2020).

"Ini merupakan hari kedua anak SD belajar tatap muka. Untuk satu kelas hanya diisi sekitar 15 orang, dengan jarak satu kursi kosong ditengahnya. Mereka sehari sekolah sehari libur dan jam pelajarannya juga berkurang," terang H Mashuri.

Mulai belajar secara tatap muka untuk murid-murid SD tersebut jelas Plt bupati, berdasarkan evaluasi terhadap proses belajar mengajar tatap muka yang dilakukan pelajar sekolah menengah, yang dimulai pada 30 Juli 2020.

"Berdasarkan evaluasi itu, kepatuhan protokol kesehatan pada pelajar sekolah menengah hasilnya cukup baik, sehingga Tim Satgas Covid-19 Merangin, memperbolehkan murid-murid SD mulai belajar secara tatap muka," ujar Plt Bupati.

Ditanya mengapa hanya murid kelas 4,5 dan 6 yang belajar tatap muka? Dijelaskan H Mashuri, anak kelas 1, 2 dan 3, masih rentan terhadap Covid-19.

Mereka belum mampu mengendalikan diri dan tindakannya masih diluar control protokol kesehatan Covid-19.

Lalu kapan murid kelas 1, 2 dan 3 boleh masuk sekolah? Plt bupati yang dikenal sangat merakyat ini, akan melihat dulu evaluasi terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar kelas 4, 5 dan 6 yang akan terus dipantau.

"Jika pada evaluasi nanti hasilnya baik, murid-murid kelas 1,2 dan 3 pada awal Desember 2020 sudah boleh masuk sekolah, dengan lebih mendisiplinkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," jelas mantan Kadiknas Merangin ini.

Plt bupati mengajak seluruh jajaran kecamatan dalam Kabupaten Merangin untuk rutin melakukan monitoring dan pantauan ke sekolah-sekolah di wilayah kerjanya masing-masing.

"Jika ada sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Merangin akan langsung menutup sekolah tersebut. Apalagi jika ada murid yang terkonfirmasi Covid-19," tegas H Mashuri.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved