Jumlah Kasus Tanjabbar Naik

16 Kantor di Tanjabbar Disidak Tim Gabungan Covid-19, Banyak yang Tak Menerapkan Protokol Kesehatan

Sidak ini dilakukan untuk melihat kepatuhan dan kelengkapan protokol kesehatan yang ada di lingkup perkantoran.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul
Tim gabungan Satgas Covid-19 Tanjabbar sidak ke sejumlah perkantoran yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tim gabungan Satgas Covid-19 Tanjabbar sidak di sejumlah perkantoran yang ada di lingkup Pemkab Tanjabbar, Selasa (29/9/2020).

Sidak ini dilakukan untuk melihat kepatuhan dan kelengkapan protokol kesehatan yang ada di lingkup perkantoran.

Tim gabungan tersebut terdiri dari pihak Kepolisian Polres Tanjabbar, Satpol PP Tanjabbar, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan. Setidaknya ada 16 kantor di Tanjabbar disidak.

Kabag Ops Polres Tanjabbar Kompol Iswandi Syahlan yang ikut dalam kegiatan ini menyebutkan bahwa ini merupakan langkah pemeriksaan untuk kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

Izin Jambi City Center Masih dalam Proses di DPMPTSP

Logo Baru ACT, Refleksi Visi Lembaga untuk Peradaban Dunia yang Lebih Baik

Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking Ditahan di Rutan Cipinang

Selain melihat pelaksanaan, pihaknya juga meninjau kelengkapan sarana penunjang protokol kesehatan.

"Ada 16 kantor yang kita sidak hari ini, dan masih ada kita temukan yang belum maksimal. Jadi kita harapkan, kedepan semua fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan ada dan berfungsi, tidak cuma ada," terangnya.

Pantauan di lapangan, dari hasil sidak yang dilakukan masih tampak beberapa sarana yang tidak mendukung penerapan protokol kesehatan.

Dinas Perikanan misalnya terpantau tidak tersedia tempat cuci tangan dan termo gun.

"Sanksi yang kita kasih masih teguran tertulis dengan surat pernyataan. Jadi akan kita tindaklanjuti lagi kedepan, apakah dilaksanakan atau tidak. Kita minta itu dilaksanakan untuk kebaikan kita bersama," tambahnya.

Tidak hanya itu, kata Syahlan, pihaknya masih melakukan operasi yustisi.

Hal ini juga semakin ketat di lakukan, terlebih Kabupaten Tanjabbar angka kasus pasien positif Covid-19 semakin meningkat.

Termasuk dengan penguatan Perda Kabupaten Tanjabbar terkait penegakan protokol kesehatan.

"Operasi yustisi akan terus kita lakukan, mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved