Izin Jambi City Center Masih dalam Proses di DPMPTSP
Ia mengatakan, JCC yang berada di bekas lokasi Terminal Simpang Kawat, izin operasionalnya masih dalam proses.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sampai saat ini Jambi City Center (JCC) masih belum bisa beroperasi.
Lantaran terkendala pada perizinan yang masih dalam proses.
Ini dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi.
Ia mengatakan, JCC yang berada di bekas lokasi Terminal Simpang Kawat, izin operasionalnya masih dalam proses.
• Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking Ditahan di Rutan Cipinang
• Pelaku Perampokan Toko Emas di Mayang Masih Diburu, Korban Rugi Rp 2 Miliar
• Rupanya Ucapan Nathalie Holscher yang Ini Bikin Sule Langsung Jatuh Cinta: Aku Akan Lebih Serius!
"Mereka sudah mengajukan izin ke DPMPTSP dan sekarang perizinannya sedang dalam pemrosesan," kata Fahmi, Selasa (29/9/2020).
"Kondisi sekarang juga tenant-tenant di sana masih kosong. Karena beberapa penyewa juga belum bisa mengirimkan barangnya karena efek corona," katanya.
Karena kondisi corona ini sebagian besar penyewa space di JCC me-rescedule kontrak sewanya.
Seperti diketahui, JCC digadang-gadang akan menjadi mal besar di Kota Jambi.
Padahal pembangunan tersebut sudah jadi sejak 2019 lalu. Padahal mal ini sudah di-launching sejak Maret 2019 lalu.