2021 Nanti 102 Juta Orang Indonesia Akan Disuntik Vaksin-19, Ini Kriteria Yang Mendapatkannya

Diperkirakan vaksin virus corona Covid-19 bisa mulai didistribusikan dan disuntikkan ke masyarakat Januari 2021 mendatang.

Editor: Rahimin
https://www.takecarepharmacy.com/
Sinovac Biotech yang berbasis di Beijing, China, mengumumkan data awal yang positif dari uji klinis Fase I / II vaksin Covid-19, CoronaVac. Vaksin ini menunjukkan imunogenisitas dan keamanan yang baik. 

TRIBUNJAMBI.COM - Diperkirakan vaksin virus corona bisa mulai didistribusikan dan disuntikkan ke masyarakat Januari 2021 mendatang.

Hingga akhir 2021, pemerintah menargetkan ada 102 juta orang menjalani vaksinasi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan presentasi yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Berdasarkan data tersebut, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada Januari kemudian dilanjutkan dengan tahap selanjutnya sepanjang 2021.

Siapa Sebenarnya Terawan Agus Putranto, Lulusan S-3 yang Bikin Najwa Shihab Halu

Diduga Dibunuh Teman Sebaya, Jenazah Bocah 13 Tahun Ditemukan Mengambang di Sungai

Antara G30S PKI & Operasi Rahasia CIA, Penggulingan Soekarno dan Telegram Marshall Green

Pemerintah juga sudah membagi orang yang mendapat vaksin ke dalam enam kelompok.

Kelompok pertama, orang yang berada di garda terdepan dalam menangani covid-19, yakni sebanyak 1,31 juta orang.

Kelompok kedua yakni orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19. Target sasaran pada kelompok ini sudah ditetapkan sebanyak 50.000 orang.

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Shutterstock via Kompas)

Ketiga, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik dengan sasaran sebanyak 715.000 orang.

Untuk kelompok ini, pemerintah akan mendistribusikan vaksin dalam empat tahap.

Kelompok keempat, yakni masyarakat umum dengan sasaran jumlah 92,28 juta orang. Proses distribusinya akan dilakukan dalam lima tahap.

Tiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari. Pemberian vaksin ini akan dilakukan oleh dokter, perawat serta bidan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.

Mantan Pengacara Vanessa Angel Akui Berikan 2 Butir Xanax, Istri Bibi Ardiansyah: Dia Kasih 6 Butir!

Dokter Terawan ke Mana, Bikin Najwa Shihab Halu hingga Wawancara Kursi Kosong

Tukang Becak Positif Covid-19 Nekat Bekerja Antar Penumpang Lantaran Terdesak Kebutuhan Ekonomi

19 Selain itu, pemberian vaksin juga dapat melibatkan otoritas kesehatan di pintu masuk negara. Khusus untuk orang dengan penyakit bawaan atau komorbid, pemberian vaksin akan dilakukan oleh dokter ahli.

Meski pemerintah sudah menyiapkan skema vaksinasi, namun sampai saat ini vaksin untuk Covid-19 belum tersedia dan masih dalam proses uji klinis.

Indonesia menempuh dua jalur dalam mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk jangka pendek, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan medis asal Cina, Sinovac dan G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved