Alhamdulillah, Ahok Akhirnya Cabut Laporan Polisi Dua Netizen yang Diduga Mencemarkan Nama Baiknya
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya mengalah. Mantan suami Veronica Tan itu
Sebaliknya, ia mengharapkan ada mediasi yang bisa ditempuh untuk tak melakukan jalur hukum.
"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP. Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," jelasnya.
Bukan tanpa alasan, ia menyebutkan umurnya kini telah memasuki lansia.
Dia mengaku tidak sanggup menjalani hukuman di penjara lantaran telah mempunyai berbagai penyakit kronis.
"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama. Karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ngada," jelasnya.
Artikel ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM dengan judul Ahok Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dua Warganet Penggemar Veronica Tan