Takut Bubarkan Konser Dangdut di Hajatan Wakil Ketua DPRD, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot,
Kapolsek Tegal Selatan Joeharno dicopot. Hal ini buntut dari tidak beraninya Joeharno membubarkan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolsek Tegal Selatan Joeharno dicopot. Hal ini buntut dari tidak beraninya Joeharno membubarkan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan ini disebabkan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
• Jokowi Setuju Prabowo Tunjuk 2 Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Ini Sosok Mereka
• UPDATE Total Pasien Positif Covid-19 Ada 271.339 Orang, di Provinsi Jambi Bertambah 16 Kasus
• Gaji Presiden Kalah Jauh! Ternyata Segini Honor Nella Kharisma, Mampu Bisa Beli Alphard Tiap Bulan
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga Pasal 216 KUHP. Beberapa barang bukti pun turut diamankan.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Argo.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.
• 1 Warga Muara Sabak Barat Meninggal, Rekan Kerja Sebut Ada Gejala Demam Berdarah
• Usai Jadi Janda Kiwil, Meggy Wulandari Blak-blakan Harapannya Sama Suami Barunya: Jangan Sakiti Aku!
• Lihat Wanita Pingsan Roknya Tersingkap, 5 Pencari Ikan Perkosa Bergantian, Korban Akhirnya Tewas
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker. Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.
Menurut dia, saat Wadmad mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
• Mendadak Maia Estianty Syok Temukan Ini di Kamar Dul Jaelani, Tisu Berserakan hingga Buku Dewasa?
• Pengakuan Cita Citata Mendadak Ditelpon Ayu Ting Ting yang Panik Usai Roy Geurts Beri Respon di IG
• Ayah Kandung Betrand Peto Bongkar Kelakuan Ruben Onsu dan Sarwendah ke Onyo Sebenarnya, Pencitraan?
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.