Tak Pakai Masker Akan Didenda, Maulana Sarankan Warga Tak Melawan Petugas
Wakil Wali Kota Jambi Maulana menegaskan untuk memperketat pengawasan kepada warga yang tidak mengunakan masker.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Wakil Wali Kota Jambi Maulana menegaskan dalam rapat apel siaga Covid-19 di Mako Damkar Kota Jambi untuk memperketat pengawasan kepada warga yang tidak mengunakan masker.
Dalam dua minggu ini warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didenda.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melawan petugas saat ditindak oleh petugas gugus Covid-19.
"Kalo melawan petugas ada pidananya, ikuti saja, karena petugas menjalani tugas," kata Wawako Jambi, Jum'at (25/9/2020).
Maulana juga mengatakan, jika kedapatan ada yang tidak menggunakan masker di tempat umum atau di tempat mal, perbelanjaan.
"Tempatnya juga didenda badan usahanya orang tersebut juga di denda secara perorangan," sambungya.
• Teka-teki Pjs Gubernur Jambi Akhirnya Terjawab, Ternyata Ini Sosok Pengganti Fachrori Umar
• 12 Kasus Kejahatan Lingkungan Terungkap, SPORC Brigade Harimau Tangkap Muriadi dan Bajuri
• VIDEO: Acara Bimtek Abaikan Protokol Kesehatan, Pihak Hotel di Jambi Didenda Rp 10 Juta