Sudah Bayar Listrik Tapi Diputus PLN, Rumah Petani di Limun Nyaris Terbakar Karena Pakai Lilin
Yusuf (50) seorang petani, di Dusun Kait-kait, Desa Monti, Kecamatan Limun, sudah seminggu tak bisa menikmati listrik setelah diputus oleh PLN.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Sementara itu, Kepala PLN Cabang Sarolangun Edo mengatakan jika untuk pemutusan ini memang petugas membawa surat pemutusan sesuai yang dikeluarkan oleh sistem perusahaan.
"Aku perlu tahu waktu diputus dia ada atau gak. Kalok dianya ada dan sudah bayar kok dia gak nunjukin bukti kalok dio sudah bayar," katanya.
"Kalok memang ternyata saat itu dia gak ada, saat petugas datang bawa surat pemutusan itu print dari sistem. Otomatis itu disistem kami belum dibayar," ujarnya.
• Seminggu Puskesmas Jambi Kecil Tutup, Tiga Tenaga Medis Terpapar Corona
• Harga Sawit Naik, Ini Daftar Harga TBS di Jambi Minggu Ini, Hampir Rp 2.000 Per Kilogram
Menyikapi hal ini memang pihaknya juga perlu mengetahui kebenaran jika pemilik rumah betul-betul membayar ke loket pembayaran yang sudah ada identitasnya atau resmi. Jika tidak takutkan nanti pemikik rumah (pak yusuf) membayar pada loket yang tidak terdaftar. Alhasil bukti pembayaran yang dicetak oleh loket diduga palsu.
"Kami perlu bukti dia bayaranya sama siapa, dan kalok dia bayar ke loket otomatis dia dicetak di sistem kami," ujarnya
"Cuma dak tahu, bayarnya sama siapa, dia setiap loket ada identitas, tapi bisa kami cek di sistem kalok ternyata dia belum bayar, ya bisa kami simpulkan, kemungkinan besar palsu ," ungkapnya.(yan)