Kisah Jeng Minah Gagal Nikah karena Rumah Pacar Hadap Utara setelah Hitungan Weton

Saat hubungan mulai serius, dua keluarga besar terlibat. Om, tante, bibi dan paman, kakek nenek dan garis keturunannya terlibat.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi gadis cantik gagal menikah. 

Masing-masing wuku memiliki nama tersendiri.

Restuardy Daud Dilantik Menjadi Penjabat Sementara Gubernur Jambi

Ssssttt Diam-diam Ternyata Ryochin Sudah Pernah Datangi Rumah Luna Maya di Bali Loh

Perhitungan wuku (bahasa Jawa: pawukon) masih digunakan di Bali dan Jawa, terutama untuk menentukan "hari baik" dan "hari buruk" serta terkait dengan weton / nepton.

Ide dasar perhitungan menurut wuku adalah bertemunya dua hari dalam sistem pancawara (pasaran) dan saptawara (pekan) menjadi satu.

Sistem pancawara atau pasaran terdiri dari lima hari, sedangkan sistem saptawara terdiri dari tujuh hari.

Dalam satu wuku, pertemuan antara hari pasaran dan hari pekan sudah pasti, misalkan hari Sabtu Pon terjadi dalam wuku Wugu.

Menurut kepercayaan tradisional orang Bali dan Jawa, semua hari-hari ini memiliki makna khusus.

ES gagal menikah karena weton lahir tak cocok

Dua orang perempuan cantik urung menikah lantaran hitungan weton dengan sang pacar tak cocok.

Pertama kisah gadis Pekalongan berinisial ES yang sudah lima tahun pacaran. Kedua kisah Jeng Minah yang keluarganya memegang tradisi Jawa sangat kuat.

Begitulah yang dialami ES, gadis Pekalongan yang gagal menikah lantaran hitung-hitungan weton lahir.

Kisah cinta perempuan cantik ini menjadi pembicaraan banyak orang. Dengan tenang ia menceritakan kisah itu di media sosial.

Alumnus kampus negeri di Semarang ini menceritakan perjuangan cintanya harus kandas karena hitung-hitungan keluarga pria tak cocok dengan weton.

Sebenarnya apa itu weton?

Weton merupakan penanggalan Jawa yang dianggap ramalan.

Dalam kalender Jawa, satu pekan terdiri dari tujuh hari yang diadopsi dari kalender Islam dan lima hari pasaran Jawa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved