Restuardy Daud Pj Gubernur Jambi
Restuardy Daud Dilantik Menjadi Penjabat Sementara Gubernur Jambi
Hari ini, secara resmi di kantor kementerian dalam negeri telah dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Pejabat Gubernur Jambi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Restuardy Daud Dilantik Menjadi Penjabat Sementara Gubernur Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menteri Dalam Negeri telah menetapkan pejabat sementara Gubernur Provinsi Jambi.
Hari ini, secara resmi di kantor kementerian dalam negeri telah dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Pejabat Gubernur Jambi.
Berdasarkan SK Mendagri No 121.15-2913/2020 tentang penunjukan sementara penjabat Gubernur Provinsi Jambi.
Mendagri, Tito Karnavian menunjuk dan menetapkan Restuardy Daud Deputi Bidang Pengelolaan Perbatasan sebagai penjabat sementara Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi Fachrori Umar sementara cuti di luar tanggungan negara untuk melakukan kampanye pada pilkada serentak 2020 sejak tanggal 26 September-5 Desember 2020.
• BREAKING NEWS: Resmi, Restuardy Daud Pj Gubernur Jambi, Pengganti Fachrori Umar Dikukuhkan Siang Ini
• Tinggalkan Rumah Dinas, Sejak Tadi Malam Mulyani Tidur di Rumah Pribadi
• Bantah Pergantiannya Sebagai Panglima TNI Karena Nobar G30S/PKI, Gatot Nurmantyo Itu Persepsi Publik
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 26 September 2020.
Saat keputusan tersebut dibacakan, langsung disaksikan oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Tito Karnavian sendiri dalam sambutannya mengatakan, "Mulai besok kita akan memasuki tahapan inti prosesi pilkada yakni tahapan kampanye," ujar Tito Karnavian.
Berdasarkan amanah UU yang telah disepakati parapihak, maka untuk itu sesuai aturan pejabat yang ikut running kembali, berkontestasi lagi, otomatis harus digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye.
"Untuk menjaga netralitas maka digantikan dengan penjabat sementara," ungkap Mendagri.
Pembacaan surat keputusan Mendagri tersebut disiarkan secara langsung melalui beberapa media termasuk melalui YouTube.
(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)
Dilantik Siang Ini
Penjabat (Pj) Gubernur Jambi akan dikukuhkan Kemendagri di Gedung Kemendagri Jumat (25/9/2020), pukul 13.30 WIB.