Mantan Juru Bicara Mundur Dari KPK, Ketua Wadah Pegawai KPK Merasa Kehilangan, Enggan Ungkap Alasan
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mundur dari lembaga antikorupsi itu.
TRIBUNJAMBI.COM -Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mundur dari lembaga antikorupsi itu.
Setelah tidak lagi menjadi juru bicara, Febri menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi mundurnya mantan juru bicara KPK itu dari kepegawaian komisi antikorupsi, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan kesedihannya.
• 80 Keramik Masterpieces Tempo Dulu Dari Lokal, Asia, dan Eropa Dipamerkan di Museum Siginjai
• Terungkap Jaksa Cantik Pinangki Minta-minta Dikenalin ke Djoko Tjandra, Raup 450 Ribu Dollar
• Fadli Zon Usul Nama Provinsi Sumatera Barat Diganti Jadi Provinsi Minangkabau, Ini Alasannya
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Yudi enggan membeberkan alasan kenapa Febri menyatakan mundur dari KPK.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri," kata dia.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK. Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," imbuhnya.
• Dicecar Najwa Shihab, Menko Luhut Binsar Blak-blakan Jawab Tudingan Menteri Paling Berkuasa
• Blak-blakan Luhut Jawab Dituding Menteri Segala Urusan, Tak Ada yang Tak Bisa Saya Selesaikan
• Lowongan Kerja BUMN Jasa Tirta 1 untuk Dokter dan Akuntansi, Cek Persyaratannya
Febri Diansyah sendiri belum berkomentar atas pengunduran dirinya.
Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir pada 2019, tak lama setelah Firli Bahuri memimpin KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Undur Diri dari KPK, Ketua Wadah Pegawai Ungkapkan Kesedihan,