Terungkap Jaksa Cantik Pinangki Minta-minta Dikenalin ke Djoko Tjandra, Raup 450 Ribu Dollar
Pinangki telah menerima dan menguasai 450.000 dollar AS dari Djoko Tjandra. Uang itu ia gunakan untuk keperluan pribadinya.
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta baru terungkap dalam sidang perdana Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Pinangki dengan pasal berlapis.
Pertama, Pinangki didakwa menerima uang sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"(Pinangki) telah menerima pemberian atau janji berupa uang sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat dari sebesar 1 juta dollar Amerika Serikat yang dijanjikan oleh Joko Soegiarto Tjandra sebagai pemberian fee,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan, dikutip melalui siaran langsung televisi.
• Blak-blakan Luhut Jawab Dituding Menteri Segala Urusan, Tak Ada yang Tak Bisa Saya Selesaikan
• Dicecar Najwa Shihab, Menko Luhut Binsar Blak-blakan Jawab Tudingan Menteri Paling Berkuasa
• Tips Bisnis, 5 Nilai Utama Blue Bird, Resep Sukses Blue Bird Bertahan di Masa Pandemi & Taksi Online
Uang tersebut diberikan agar Pinangki mengurus fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA).
Fatwa itu menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.
1. Minta Dikenalkan ke Djoko Tjandra
Kasus ini berawal dari Pinangki yang minta dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Permintaan itu disampaikan Pinangki kepada seseorang bernama Rahmat di restoran Jepang di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, pada September 2019.
Dalam pertemuan itu, Pinangki juga mengenalkan advokat Anita Kolopaking kepada Rahmat.
Atas permintaan itu, Rahmat menyanggupi. Rahmat menghubungi Djoko Tjandra yang saat itu masih berstatus buronan.
Setelah melihat data dan foto Pinangki berseragam jaksa, Djoko Tjandra menyetujui.
Rahmat dan Pinangki kemudian bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019.
Dalam pertemuan ini, Pinangki mengenalkan diri sebagai jaksa dan orang yang mampu mengurus upaya hukum Djoko Tjandra.
