Kronologi Pembunuhan Asiong, Demi Rp 15 Juta Tujuh Pelaku Siksa Asiong Hingga Tewas Mengenaskan

Saat ini 7 terduga pelaku terkait pembunuhan terhadap Asiong sudah ditangkap, mereka sudah berstatus sebagai tersangka.

Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Foto Asiong Bersama Presiden Jokowi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan sadis terhadap Jefri Wijaya alias Asiong (39) menyisakan harapan terhadap proses hukum dari keluarga.

Saat ini 7 terduga pelaku terkait pembunuhan terhadap Asiong sudah ditangkap, mereka sudah berstatus sebagai tersangka.  

 

Saat ini Masih ada sejumlah terduga pelaku yang masih buron.

tribunnews
Dokumentasi keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (39) (istimewa)

Sementara, Lisa (istri Asiong) berharap seluruh pelaku ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Edi Janji Bayar Pelaku Rp 15 Juta per Orang 

Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan dari Seledri, Mulai dari Asam Urat, Pereda Nyeri, Hingga Ginjal

Sesuatu di Garis Keturunan Bangsa Yahudi Jadi Alasan Hitler Lakukan Genosida, Kini Terbukti?

Peluang Anwar Ibrahim Dilantik Jadi PM Malaysia, Raja Malaysia Kunci, Teka-teki Dukungan Untuk Anwar

Gara-gara menjadi penjamin utang judi game online, Jefri Wijaya alias Asiong (39) dibunuh secara tragis.    

Jasadnya kemudian dibuang ke jurang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo pada Jumat (18/9/2020) lalu.

tribunnews
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar (dua kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Asiong mendapat siksaan hingga mulutnya diisi air agar kekurangan nafas.

Aksi keji para pelaku ini dilatarbelakangi iming-iming Rp 15 juta dari pemberi utang yakni Edi yang berstatus tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Edi.

"Sebelum eksekusi, pelaku ini berperan sebagai pembeli mobil yang di-posting oleh korban.

Lalu para pelaku yang dijanjikan Edi uang, melakukan penculikan dan membawa korban ke kawasan Marelan (TKP pertama)," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (23/9/2020).

tribunnews
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Setelah TKP pertama, korban dibawa ke TKP kedua yang jaraknya kurang lebih 1 sampai 2 kilometer dari lokasi pertama.

"Di lokasi tersebut, korban yang dilakban tangan dan matanya kemudian dianiaya dengan selang air.

Mulutnya dimasukkan air menggunakan gayung agar korban kekurangan nafas," sebutnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved