Terungkap Dalang Pembunuhan Asiong yang Mayatnya Dibuang di Jurang, Korban Diculik dan Disiksa
Terungkap sosok dalang pembunuhan yang menyebabkan kematian Jefri Wijaya alias Asiong (39)
Tim gabungan Polsekta Berastagi, Polres Tanah Karo dan diback-up Polda Sumut akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong.
Pria yang ditemukan tewas mengenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun pada Senin (21/9/2020) malam, personel Tim Jahtanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39) alias Asiong warga Sunggal, Medan.
Terduga pelaku itu ditangkap secara terpisah di kawasan Desa Makmur Sibolangit dan Pancurbatu, Deliserdang, Senin (21/9/2020).
Dirreskrimum Polda Kombes Irwan Anwar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Asiong, Senin (21/9/2020).
Ketika ditanya ada tiga orang tersangka yang ditangkap, Kombes Irwan Anwar mengatakan, bukan tiga orang tapi banyak dan masih pengembangan.
"Bukan tiga orang, banyak. Dan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, akan dirilis,” kata Kombes Irwan Anwar ketika ditanya tiga tersangka yang ditangkap.
Namun, polisi berpangkat perwira melati tiga dipundaknya itu belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan.

Pelaku Oknum TNI
Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.
Dalam laporan yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan yang beredar tersebut diketahui bahwa pembunuhan ini bermula dari penyiksaan yang dilakukan Koptu Suhemi terhadap korban saat menagih utang judi online bersama 15 orang lainnya.
Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan tersebut, penyiksaan itu terjadi pada hari Kamis, 17 September 2020 tersebut.
"Kpd Yth : Kasad
Dari : Pangdam l/ BB
Tembusan :
1. Danpuspomad
2. Asintel Kasad
3. Dirkumad
Perihal: Laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh Koptu Suhemi Ta Denpom I/5 Medan