Gara-gara Utang Judi Asiong Dihabisi dan Dibuang ke Jurang, Pelakunya Ternyata 16 Orang

Gara-gara utang judi nyawa Jefri Wijaya (39) alias Asiong melayang akibat dianiaya 15 orang, peristiwa itu terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Personel Polsekta Berastagi bersama personel Inafis Polres Tanah Karo, melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura, Berastagi, Jumat (18/9/2020). 

7. Pada pukul 18.30 WIB jenazah korban dibawa dg mobil Terios ke daerah hutan di Tanah Karo, kemudian dibuang ke jurang sekitar 50 meter dari pinggir jalan.

8. Mobil Terios disembunyikan oleh Koptu Suhemi di bengkel mobil di Jl.Karya Jaya Medan Johor milik sdr Mukhri ( teman Koptu Suhemi).

9. Setelah kejadian tersebut Koptu Suhemi menerima uang Rp.3 juta dari sdr Hendi.

B. Saksi-saksi

1.Sdr Edi
2.Sdr Welli
3.Sdr Hendi
4.Sdr Dendy Syahputra
5.Sdr Selamat Nurdin Alias Tuta
6.Sdr Bagus Hariyanto
7.Sdr Kecot
8.Sdr Boys
9.Sdr Lae

- 9 org ditahan di Poldasu, 6 org lainnya belum tertangkap.

C. Korban.

- Sdr Jefri Wijaya,umur 38 tahun,laki-laki, Agama Budha, pekerjaan Wiraswasta.

D. Barang Bukti

1. 1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB)
2. 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda)
3. 1 buah kalung milik korban (di Polda)
4. 3 buah HP milik korban (di Polda)
5. 8 buah HP rusak (di Polda)
6. 1 buah Seprai (di Polda)

E. Tersangka

Koptu Suhemi NRP.31950342140474, Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan.

F.Tindakan Petugas

1. Membuat laporan polisi
2. pemeriksaan saksi-saksi
3. penyitaan barang bukti
4. Mengajukan Visum
5. Melakukan penahanan tersangka
6. Koordinasi dg Ditreskrimum Poldasu
7. Laporan ke Komando Atas

G.Kasus ditangani oleh Pomdam I/BB."

(vic/mft/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jaminan Utang Judi Dibayar Nyawa, Asiong Dibunuh dan Dibuang ke Jurang, Oknum TNI Terima Rp 3 Juta, https://medan.tribunnews.com/2020/09/23/jaminan-utang-judi-dibayar-nyawa-asiong-dibunuh-dan-dibuang-ke-jurang-oknum-tni-terima-rp-3-juta?page=all.




Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved