BLT Karyawan Swasta Senilai Rp 600ribu Perbulan Masih Belum Cair? Cek 5 Penyebabnya Ini!

Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai atau BLT senilai Rp 600 ribu untuk karyawan swasta sudah memasuki batch keempat. Menteri Ketenagakerjaan (Mena

Editor: rida
TRIBUN TIMUR
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM- Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai atau BLT senilai Rp 600 ribu untuk karyawan swasta sudah memasuki batch keempat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan ada 2,8 pekerja yang akan mendapat bagian.

Berdasarkan penuturan Ida sebelumnya, BLT tersebut sudah mulai disalurkan Selasa (22/9/2020) kemarin.

Ini Tujuh Cara Merawat Gitar Elektrik di Rumah

Syok! Nasib Nikita Mirzani Usai Tim dan Keluarga Besar Tes Swab Covid-19, Kena Satu Kena Semua!

Nasib Hana Hanifah Kini, Dulu Tersangung Kasus Prostitusi Online, Sekarang Ketahuan Jualan Bandeng

Sementara itu, pemerintah menargetkan akan menyelesaikan seluruh kuota BLT untuk karyawan swasta selambat-lambatnya hingga akhir September 2020.

Lalu, apa alasan masih ada pekerja yang belum kebagian jatah?

Bawaslu Minta KPU Buka Hasil Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah ke Publik

Sosok Ini Bongkar Mengapa Reino Barack Cepat-cepat Nikahi Syahrini Tanpa Pacaran, Singgung Masa Lalu

Terungkap Siapa Kakek Buyut Gading Marten, Penyebab Keturunan Bisa Jadi Orang Penting Semua

1. Rekening belum disetorkan perusahaan pemberi kerja

Pemerintah dan BP Jamsostek meminta perusahaan pemberi kerja segera menyerahkan data nomor rekening penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," tegas Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.

Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Ini Rincian 8,53 Juta Pekerja Yang Sudah Terima Bantuan Subsidi Gaji, Tahap IV Segera Dicairkan

Harga iPhone September 2020 - iPhone 7 Rp 6 Jutaan, iPhone X, iPhone Xs Max, iPhone 11 Pro

Ini yang Bikin Meggy Wulandari Sakit Hati Hingga Pilih Cerai Dari Kiwil, Kini Pamer Suami Baru!

BREAKING NEWS Paslon SZ-Erick dan Hamas-Apri Resmi Ditetapkan KPU Dalam Pilkada Bungo

2. Data rekening masih divalidasi

Ada 3 tahap validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek.

Pertama validasi eksternal melalui kerja sama dengan bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Validasi juga akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan setelah data nomor rekening diterima dari BP Jamsostek.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved