Ini Rincian 8,53 Juta Pekerja Yang Sudah Terima Bantuan Subsidi Gaji, Tahap IV Segera Dicairkan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 18 September 2020 bantuan subsidi gaji sudah berhasil tersalur ke sekitar 8,53 juta pekerja.

Editor: Rahimin
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah 

TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan subsidi gaji untuk pekerja sudah disalurkan mulai dari tahap 1 dan tahap III.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 18 September 2020 bantuan subsidi gaji  sudah berhasil tersalur ke sekitar 8,53 juta pekerja.

"Penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82% dari total 9 juta orang penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

BREAKING NEWS Paslon SZ-Erick dan Hamas-Apri Resmi Ditetapkan KPU Dalam Pilkada Bungo

KPU Resmi Tetapkan Pasangan Al Haris-Abdullah Sani Sebagai Cagub dan Cawagub Jambi

Tukang Jahit dan Ketua RW Resmi Ditetapkan Jadi Lawan Putra Presiden Jokowi di Pilkada Solo

Bila dirinci, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38% dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Lalu untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34% dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sementara, penyaluran tahap III sudah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70% dari total 3,5 juta orang.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

Lebih lanjut, Ida pun mengatakan bantuan subsidi gaji tahap IV akan dilakukan secepatnya.

Dia mengatakan pihaknya sudah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana setelah data tersebut diterima dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Terbaru September 2020, Ada Video DJ Breakbeat hingga DJ Opus

Kabar Buruk! Usai Jalani Swab Mandiri di Rumah, Dua Orang Terdekat Nikita Mirzani Positif Covid-19

Ini Tiga Masker Yang Direkomendasikan Kemenkes Untuk Masyarakat, Bukan Masker Scuba atau Buff

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung.

 Walaupun penyaluran bantuan subsidi gaji ini berjalan lancar, Ida  mengingatkan  para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," kata Ida.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul 8,53 Juta pekerja telah terima bantuan subsidi gaji, ini rinciannya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved