Penetapan Paslon Pilkada di Bungo
BREAKING NEWS Paslon SZ-Erick dan Hamas-Apri Resmi Ditetapkan KPU Dalam Pilkada Bungo
Rapat pleno yang dipimpin M Bisri, selaku Ketua KPU Bungo, beserta komisioner, Sekretaris dan Panitia Verifikator Penelitian Berkas Bacalon menyampaik
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Dua pasangan calon kepala daerah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada Bungo.
Kedua pasangan itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Rabu (23/9/2020).
Rapat pleno yang dipimpin M Bisri, selaku Ketua KPU Bungo, beserta komisioner, Sekretaris dan Panitia Verifikator Penelitian Berkas Bacalon menyampaikan berkas memenuhi syarat.
Dua pasangan yang ditetapkan tersebut Sudirman Zaini-Erick Muhammad Hendrizal ( SZ-Erick ) dan petahana Mashuri-Safrudin Dwi Apriyanto ( Hamas-Apri ).
• Harga HP Xiaomi September 2020 - Redmi Note 8 Rp 2 Jutaan, Redmi Note 9 Pro, Poco F2 Pro, Mi Note 10
• KPU Resmi Tetapkan Pasangan Al Haris-Abdullah Sani Sebagai Cagub dan Cawagub Jambi
• Beasiswa Kuliah S1 di Korea Selatan, Cek Persyaratan Lengkapnya
"Kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang kemarin mendaftar di KPU kita tetapkan sebagai Pasangan calon untuk Pilkada Bungo tahun 2020," ujarnya.
Selanjutnya, pasangan calon tersebut akan mengambil nomor urut yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) di Kantor KPU Bungo.
Sebagaimana diketahui SZ-Erick diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani (Hanura) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan total tujuh kursi.
Sementara Hamas Apri diusung 10 partai yakni Partai Persatuan Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partau Nasional Demokrat (Nasdem), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Berkarya. Jumlah kursi legislatif dari 10 partai tersebut yakni 28 kursi.