Penetapan Paslon Pilkada di Jambi

KPU Resmi Tetapkan Pasangan Al Haris-Abdullah Sani Sebagai Cagub dan Cawagub Jambi

"Alhamdulillah, semoga Allah senantiasa menjaga semangat perjuangan kita. Haris-Sani, menang," kata Jeniko selaku LO yang mewakili Haris-Sani di KPU P

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
KPU Provinsi Jambi saat penetapan paslon Pilgub Jambi 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

"Alhamdulillah, semoga Allah senantiasa menjaga semangat perjuangan kita. Haris-Sani, menang," kata Jeniko selaku LO yang mewakili Haris-Sani di KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020).

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan menyatakan jika semua berkas dan syarat tiga pasangan calon (paslon) telah memenuhi syarat.

"Dengan ini kami nyatakan semua berkas dan syarat ketiga paslon lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga saat ini sudah sah menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilgub Jambi 9 Desember mendatang," ujarnya.

Disparpora Tetapkan 60 Persen PAD dan 40 Persen Pelestarian dari Karcis Masuk Candi Muaro Jambi

Tukang Jahit dan Ketua RW Resmi Ditetapkan Jadi Lawan Putra Presiden Jokowi di Pilkada Solo

Cegah Covid-19, Besok Tiga Paslon Pilgub Jambi 2020 Cabut Nomor Urut Secara Tertutup

Pasangan Al Haris-Abdullah Sani maju di Pilgub Jambi 2020 dengan diusung oleh koalisi beberapa partai. Diantaranya, PAN, PKS, dan PKB.

Pasangan ini merupakan pasangan Birokrat-Ulama. Dimana Al Haris merupakan Bupati Merangin dan Abdullah Sani merupakan mantan wakil Walikota Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved