Penetapan Paslon Pilkada di Jambi
Cegah Covid-19, Besok Tiga Paslon Pilgub Jambi 2020 Cabut Nomor Urut Secara Tertutup
Dijadwalkan, pencabutan nomor urut ini akan dilakukan secara tertutup di SwissBell Hotel, sekira pukul 13.30 WIB, karena adanya pandemi Covid-19.
Penulis: tribunjambi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi, Kamis (24/9/2020) besok, melanjutkan proses tahapan Pilkada serentak 2020, dengan pencabutan nomor urut paslon.
Dijadwalkan, pencabutan nomor urut ini akan dilakukan secara tertutup di SwissBell Hotel, sekira pukul 13.30 WIB, karena adanya pandemi Covid-19.
"Besok pencabutan nomor urut. Berdasarkan surat keputusan KPU, disepakati besok kami memperketat protokol kesehatan," kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, seusai penetapan paslon, Rabu (23/9/2020), di Aula KPU.
"Kita perketat baik di dalam lokasi atau di luar lokasi," ujarnya.
• Kabar Buruk! Usai Jalani Swab Mandiri di Rumah, Dua Orang Terdekat Nikita Mirzani Positif Covid-19
• VIDEO Heboh Kades Mendadak Kesurupan saat Hadiri Acara, Raih Keris Penari Jaipong di Indramayu
• KPU Sebut Tiga Paslon Pilgub Jambi Sempat Hampir Gagal Ikut Pilkada, Ternyata Ini Kendalanya
Mencegah penularan Covid-19, kegiatan tersebut lanjut Subhan, akan membatasi tamu yang hadir.
"Termasuk rekan media. Terkait wawancara langsung nanti kami akan menyiapkan tempat zoom meetting," katanya.
"Paslon diberikan waktu 10-15 menit melalui zoom meetting, untuk kepada media. setelah selesai masuk lagi ke dalam acara," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendro Herlambang)