MASIH BERLAKU, Klaim Token Gratis dari PLN Untuk September 2020, Ini Caranya
Pemerintah memberikan subsidi listrik gratis dan diskon kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Adapun syarat utama untuk terima listrik gratis
TRIBUNJAMBI.COM - Program token gratis stimulus listrik PLN dari pemerintah masih berlaku di bulan September 2020.
Pemerintah memberikan subsidi listrik gratis dan diskon kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.
Adapun syarat utama untuk terima listrik gratis yakni pelanggan PLN bersubsidi.
Program stimuilus listrik gratis ini telah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
Diketahui bahwa subsidi tagihan listrik ini adalah upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.
• Razia Masker di Merangin, Ratusan Warga Diberikan Sanksi Push Up dan Baca Pancasila
• Terungkap Penyebab Anak Wali Kota Jambi Meninggal, Sy Fasha Menangis Mengenang Detik Terakhir
• Cut Syifa Pertama Kali Pakai Benda Ini di Pemotretan, Lihat Reaksinya & Momen Manis Sama Rangga Azof
Pemberian bantuan keringanan biaya listrik ini diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi.
Bagaimana cara mengetahui dan membedakan listrik subsidi dan non subsidi?
Dilansir akun Instagram @pln_id, Anda bisa membedakan listrik subsidi dan non-subsidi melalui cara berikut:
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
PLN menyatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Cara klaim token gratis PLN
Ada beberapa tahapan untuk bisa mendapatkan bantuan PLN listrik gratis pada bulan September 2020 ini.