DPR, Pemerintah dan KPU Tetap Sepakat Pilkada Digelar 9 Desember 2020, Ini Alasannya

Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember 2020, walau masih di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Rahimin
(KOMPAS/PRIYOMBODO)
Ilustrasi Pilkada 

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada Tetap Digelar 9 Desember, KPU Diminta Revisi PKPU Pilkada",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved