Bisa Merubah Status Reaktif Menjadi Nonreaktif, Oknum Petugas Medis Ditetapkan Jadi Tersangka

EFY diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AFP/Hector Retamal
ilustrasi petugas medis 

Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.

Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.

Oknum Polisi yang Melakukan Cabul Terhadap Gadis 15 Tahun Mengaku Khilaf, Saat Ini Terancam Dipecat

Reaktif Rapid Test, Tiga Pegawai Bank di Kuala Tungkal Isolasi Mandiri, Tunggu Hasil Uji Swab

Penyanyi Korea Selatan Jang Jane Blak-blakan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid test nya agar bisa aktif itu. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," jelasnya

Sumber : Tribunnews.com , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/09/22/oknum-petugas-medis-ditetapkan-tersangka-kasus-pemerasan-dan-pelecehan-di-bandara-soekarno-hatta?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved