Pengurus Rumah Aman Perempuan dan Anak Cabuli Gadis Dibawah Umur, Teman Korban Ikut Menyaksikan
Pencabulan terjadi di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang memberikan perlindungan untuk si gadis.
"Pokoknya semua di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Saat diantar ke Rumah Aman, polisi meminta agar para korban tinggal di satu kamar agar saling melindungi.
“Biar mereka sama-sama saling menjaga,” kata Ferry.
RC yang jadi pengurus mengiyakan permintaan polisi.
“Saat kami antar ke situ mereka semua terima termasuk pelaku."
"Bahkan pelaku pernah bilang, 'iya pak, kami jaga',” terang Ferry.
Pemerkosaan terjadi pada Sejak Sabtu (29/8/2020).
Saat itu RC datang ke Rumah Aman sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar dari dalam.
Rekan pengurus Rumah Aman yang mengetahui hal itu mulai curiga.
Minggu dini hari sekitar 03.00 WIB, pelaku kembali masuk ke kamar korban yang tidur bersama rekan-rekannya sesama korban prostitusi online.
RC kemudian tidur di sebelah korban dan memperkosanya di hadapan rekan-rekan korban yang tidur satu kamar.
Pemerkosaan terjadi berulang.
Hingga pada 5 September 2020, rekan sesama pengurus yang curiga lapor ke Ketua Yayasan Rumah Aman.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Korban yang hamil 3 bulan menjalani visum sedangkan pelaku langsung diamankan polisi.
“Setelah kami selidiki terungkap semua."
"Pelaku sudah lakukan berulang kali."
• Maverick Vinales Berhasil Menjadi yang Tercepat Di MotoGP Emilia Romagna, Simak Hasil Lengkapnya
• VIDEO Makan Menu Korea Sepuasnya di Pochajjang Jambi
• Taufik Hidayat Memiliki Kecepatan Smash 305 Km/Jam Ternyata Sudah Jadi Atlet Sejak Berusia 14 Tahun
"Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” kata Feri.