Pengurus Rumah Aman Perempuan dan Anak Cabuli Gadis Dibawah Umur, Teman Korban Ikut Menyaksikan
Pencabulan terjadi di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang memberikan perlindungan untuk si gadis.
TRIBUNJAMBI.COM - Gadis dibawah umur menjadi korban pencabulan pria tak bertanggung jawab.
Pelaku pencabulan sendiri diketahui berinisial RC (25).
Mirisnya, pelaku adalah seorang aktivis perempuan dan anak.
• Ini Olahraga yang Mulai Diminati Anak Muda di Kota Jambi
• Ogah Ngadu Mama Rieta, Ternyata Nagita Slavina Curhat ke Sosok Ini Saat Berantem dengan Raffi Ahmad
• Ogah Ngadu Mama Rieta, Ternyata Nagita Slavina Curhat ke Sosok Ini Saat Berantem dengan Raffi Ahmad
Pencabulan terjadi di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang memberikan perlindungan untuk si gadis.
Gadis di bawah umur ini sengaja dititipkan polisi di Rumah Aman setelah terjaring razia kasus prostitusi online.
Ironisnya, di Rumah Aman tersebut ia justru menjadi korban pencabulan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Di SK Bupati, RC juga tercatat sebagai pengurus Rumah Aman di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
Saat kasus tersebut terungkap, korban yang masih berusia belasan tahun itu ternyata sedang hamil 3 bulan.
Kepada korban, pelaku RC menjanjikan akan menikahi dan membiayai kebutuhan korban selama tinggal di Rumah Aman.
Diperkosa di dalam kamar disaksikan teman
Kasus tersebut berawal saat aparat kemanan melakukan razia prostitusi online di Kalimantan Timur.
Aparat kemudian mengamankan para gadis di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online.
Untuk mempermudah pemeriksaan, para korban ditutupkan di Rumah Aman di Kabupaten Panser.
“Dia kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online."
"Ada yang usia 13 tahun, 14 tahun dan 15 tahun."