Kapolres Gencar Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan Jelang Pilkada Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro bersama Dandim 0419/Tanjab menggelar sosialisasi pilkada damai dengan terapkan protokol kesehatan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro bersama Dandim 0419/Tanjab menggelar sosialisasi pilkada damai tahun 2020 dengan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (19/9). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Polres Tanjabbar gencar sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terlebih mendekati pelaksaan Pilkada di Tanjabbar.

Kapolres Tanjabbar sebagai Wakil Dansatgas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar turut menjadi bagian untuk menggerakan sosialisasi Perda. Dengan harapan masyarakat dapat mengikuti pelaksanaan Perda tersebut.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro menyebutkan pihaknya terus mensosialisasikan Perda tersebut.

Bahkan hari ini, Sabtu (19/9) dirinya bersama pihak bersama Dandim 0419/Tanjab menggelar sosialisasi pilkada damai tahun 2020 dengan penerapan protokol kesehatan serta lokasi out door dengan pembatasan jumlah peserta. Pelaksanaan out door ini dilaksanakan di Polsek Tungkal Ulu.

Cek Endra Ajukan Cuti Kampanye, Roda Pemerintahan Sarolangun Dipegang Wabup

Cek Endra Ajukan Cuti Kampanye, Roda Pemerintahan Sarolangun Dipegang Wabup

"Sosialisasi kita lakukan di out door, karena kemungkinan nantikan akan ada kampanye out door. Kita sosialisasikan ini supaya masyarakat dapat meneruskan dan menyampaikan pesan pilkada yang sejuk, aman dan damai serta sehat tentunya kepada masyarakat yang lainnya," sebutnya.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Pusat berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan dimasa bencana non alam Covid-19 mengatur tahapan tahapan Pemilukada.

Berdasarkan aturan tersebut, jumlah peserta kampanye rapat umum dibatasi 100 orang, kampanye pertemuan terbatas sebanyak 50 orang serta melarang arak-arakkan dan konvoi.

"Kondisi saat ini kita tidak lagi menghadapi dilema tapi dalam kondisi trilema, dimana kondisi bangsa kita berusaha memulihkan kesehatan dari dampak Covid-19. Kemudian juga berupaya membangkitkan ekonomi serta saat ini dituntut tetap, menjalankan demokrasi dengan menggelar pesta demokrasi Pemilukada Serentak 2020," ungkapnya.

Kapolres menerangkan bahwa kondisi saat ini semua berpotensi penyebaran Virus Covid-19 baik itu penyelenggara, peserta, masyarakat apabila tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kapolres dalam kesempatan ini juga mengkampanyekan gerakan 4M kepada seluruh Masyarakat.

BREAKING NEWS: Istri dan Anak Bungsu Wali Kota Jambi, Yuliana dan Fabian Dinyatakan Positif Covid-19

VIDEO Kondisi Rinaldi Manager HRD Terpotong 11 Bagian, Ini Fakta-fakta Pelakor yang Menjebaknya

"Kita juga kampanye kan gerakan 4 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan jangan hanya slogan saja namun harus tetap diterapkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved