Pilkada di Jambi
BREAKING NEWS Cek Endra Ajukan Cuti Kampanye, Roda Pemerintahan Sarolangun Dipegang Wabup
Calon gubernur Jambi, sekaligus Bupati Sarolangun, Cek Endra resmi mengajukan cuti, per tanggal 25 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Calon Gubernur Jambi, sekaligus Bupati Sarolangun, Cek Endra resmi mengajukan cuti, per tanggal 25 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Cuti dilakukan untuk mematuhi aturan KPU, tentang cuti untuk kepala daerah yang mengikuti Pilkada Jambi.
Jubir Cek Endra-Ratu Munawaroh, Desy Arianto melalui sambungan telepon memastikan, selama masa cuti, CE tidak menggunakan fasilitas negera seperti rumah dinas, mobil dinas dan ajudan.
"CE pastikan tidak akan menggunakan fasilitas negara selama kampanye nanti," kata Desy.
• Rangkul Milenial di Pilkada Jambi, Ini Langkah yang Akan Dilakukan CE-Ratu
• BREAKING NEWS: Istri dan Anak Bungsu Wali Kota Jambi, Yuliana dan Fabian Dinyatakan Positif Covid-19
Agar roda pemerintahan daerah tetap berlangsung, tugas bupati diserahkan kepada wakil bupati, yang akan melaksanakan tugas dan wewenang bupati Sarolangun sesuai ketentuan perundang undangan.
"Jadi pelayanan masyarakat tetap berjalan oleh wakil bupati," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendro Herlambang).