Sendirian Dalam Mobil Tak Pakai Masker, Pria Ini Didenda Rp 100 Ribu, Simak Videonya

Video curhatan seorang pengemudi mobil yang didenda Rp 100 ribu lantaran tak mengenakan masker.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
istimewa
Ilustrasi masker scuba 

"Aturannya tidak hanya di Banjarmasin saja, namun juga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia juga pengaturannya sama, klausulnya berbunyi setiap orang yang keluar dari rumah harus menggunakan masker," ucapnya.

Adapun Machli mengakui memang ada perbedaan secara yuridis dan epidemiologi.

"Secara epidemiologi karena kebanyakan saat ini orang tidak bergejala, sehingga kita tidak tahu siapa yang menularkan di antara orang," ujarnya.

Tetapi, lanjut Machli, jika orang di dalam mobil sendirian dan tidak menggunakan masker, sepanjang dia tidak keluar dari mobil tersebut secara epidemiologi tidak masalah.

"Dan tidak akan menularkan kepada orang lain," jelas Machli.

"Jadi ada perbedaan pandangan yang secara yuridis dengan secara epidemiologi, tetapi karena yang ditegakkan ini adalah aturan hukum sehingga apa yang tertulis itulah yang berlaku dan yang diterapkan oleh petugas di lapangan," pungkasnya.

Sayangkan Aturan Swab di Bandara Dihentikan

Sebelumnya Machli Riyadi juga menyayangkan dihentikannya sementara pemeriksaan swab tenggorokan penumpang asal Jakarta yang tiba di Bandara Syamsuddin Noor.

Machli menyebut penghentian ini dikhawatirkan akan memicu kembali penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.

Padahal tren Covid-19 di Banjarmasin sudah menurun.

"Sangat disayangkan jika ditunda, penyebaran Covid-19 tidak bisa menunggu, semakin cepat upaya antisipasi, semakin baik," ujar Machli Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020) dilansir Kompas.com.

Machli menilai pemeriksaan terhadap seluruh penumpang asal Jakarta saat tiba di Bandara Syamsuddin Noor sangat penting dilakukan Pemkot Banjarmasin.

Machli mengungkapkan angka penularan Covid-19 di Jakarta kembali meningkat dan memaksa Gubernur Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dinilai Strategis, Haris-Sani Akan Lanjutkan Pembangunan Ujung Jabung Warisan Zumi Zola

Ramalan Zodiak Tentang Karier, Virgo Proyek Besar yang Sedang Kalian Kerjakan Akan Berakhir Sukses

Pengunjung Candi Muarojambi Bisa Jajal Sepeda Ofo, Punya Teknologi Baru dari Singapura

Machli menyebut penumpang asal Jakarta sangat mungkin terpapar Covid-19 dan menyebarkannya di Banjarmasin.

Sumber :  Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/18/viral-sendirian-di-dalam-mobil-tak-pakai-masker-didenda-rp-100-ribu-ini-kata-dinkes-banjarmasin?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved