Serangan Balik Irwansyah, Jerat Medina Zein dan Lukman Azhari Dengan 5 Pasal Sekaligus
Pasca kasusnya sudah dihentikan pihak kepolisian, Penyanyi Irwansyah kini melaporkan balik pengusaha Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari atas dugaa
TRIBUNJAMBI.COM- Pasca kasusnya sudah dihentikan pihak kepolisian, Penyanyi Irwansyah kini melaporkan balik pengusaha Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik.
Irwansyah sendiri sebelumnya dilaporkan karena telah menggelapkan uang perusahaan.
Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein atas hal itu.
Kendati demikian, Irwansyah membantah tuduhan tersebut.
• Gaya Minimalis Lagi Tren, Perajin Seni Ukir di Jambi Mulai Mengeluh Sepi Peminat
• Gisel Nangis, Blak-blakan Ungkap Menyesal Cerai dari Gading Marten, Penyebab Jadi Pelajaran Penting
• Nasib Malang Karywati Bank Jadi Korban Begal Payudara Hingga Jatuh Dari Motor, Anak Sampai Trauma
Kini, suami Zaskia Sungkar itu pun melaporkan balik Medina Zein.
Ia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2020.
Irwansyah telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tak sendiri, ada juga dua orang lainnya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidikan pertama pada Rabu (16/9/2020).
Terdapat sejumlah fakta mengenai laporan Irwansyah.
• Luna Maya Tanya Tentang Mantan Terindah, Ayu Dewi Tak Mengelak Soal Sosok Zumi Zola: Walau Gagal Ye!
• Viral, Odading Mang Oleh dari Bandung, Mang Oleh Blak-blakan Ungkap Resep Odadingnya
• Sinopsis Samudra Cinta Episode 373 Tayang di SCTV, Tonton Live Streamingnya Disini
Berikut ini rangkuman fakta-faktanya :
Panggilan saksi pelapor
Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah mengatakan, kliennya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor.
Pada pemeriksaan tersebut, pihak Irwansyah dimintai keterangan dan membeberkan beberapa bukti untuk diserahkan kepada tim penyidik.
"Saya selaku kuasa hukum Irwansyah dipanggil untuk memberikan tambahan keterangan dan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami laporkan," kata Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ini pemeriksaan dalam rangka penyidikan sebagai saksi pelapor," sambungnya.