Seragam Satpam akan Disamakan dengan Polisi, Pimpinan DPR: Hematlah Anggaran Ditengah Pandemi!

"Yang penting jangan sampai perubahan seragam itu di tengah krisis begini tidak melakukan penghematan, efisiensi," kata Azis

Editor: Tommy Kurniawan
ist
pakaian satpam baru 

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana Polri mengganti seragam satpam dari sebelumnya berwarna putih menjadi coklat menterupai seragam kepolisian mendadak jadi sorotan publik.

Ditengah pandemi Covid-19, kebijakan pergantian seragam satpam saat belum begitu efisien untuk dilakukan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Bahkan Aziz Syamsuddin mengingatkan penghematan dan efisiensi anggaran, apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum mereda.

"Yang penting jangan sampai perubahan seragam itu di tengah krisis begini tidak melakukan penghematan, efisiensi," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu sebenarnya mengembalikan rencana pengubahan seragam satpam kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Berharap Hukuman Seumur Hidup Dikurangi, Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Malah Divonis Hukuman Mati

Ahok Mendadak Minta Kementrian BUMN Dibubarkan Saja: Gak Kerja Tapi Gaji Pokok Rp 75 Juta!

Pergub ‘Masker’ Sudah Terbit, Didenda Rp 50 Ribu sampai KTP Ditahan, Oknum Dosen Protes

Detik-detik Mencekam Dua Pesilat PSHT Dibacok Orang Tak Dikenal: Semua Pelaku Pakai Cadar

Namun menurutnya, di tengah krisis pandemi Covid-19, Polri harus bijak dalam menggunakan anggaran.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengubah aturan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Satu di antara yang diubah adalah penggunaan seragam baru satpam.

Nantinya, terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya. Seragam satpam juga nantinya akan berwarna cokelat menyerupai seragam korps Bhayangkara.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan alasan seragam satpam kali ini diatur menyerupai seragam kepolisian berwarna cokelat.

"Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami. Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020). 

Awi mengatakan kemiripan seragam polisi dan Satpam diharapkan dapat menumbuhkan terkait kedekatan emosional antara keduanya. Selain itu, juga menumbuhkan kebanggaan kepada profesi satpam.
"Menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Menurut Awi, seluruh pihak diminta menyesuaikan aturan baru paling lambat 1 tahun.

"Wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan," ungkapnya.

Berikut 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya:

1. Pakaian Dinas Harian (PDH);
2. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus);
3. Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu);
4. Pakaian Sipil Harian (PSH);
5. Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seragam Satpam Diubah Jadi Mirip Polri, Pimpinan DPR: Hematlah Gunakan Anggaran Saat Pandemi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved