KPU Pastikan APD Covid-19 Jadi Bahan Kampanye Baru di Pilkada Jambi 2020
Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, dipastikan menjadi bahan kampanye baru, pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, dipastikan menjadi bahan kampanye baru, pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
APD tersebut antara lain adalah masker, hand sanitizer, sarung tangan dan pelindung wajah.
Calon kepala daerah pun dapat mencetak foto, nama, maupun nomor urut di APB tersebut.
"Iya masuk jadi bahan kampanye baru," kata Ahdiyenti, komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (16/9/2020).
• Lepas dari Musim Kemarau Warga Tanjabtim Siap-siap Hadapi Banjir
• Pemerintah Tanjabtim Waspadai Ancaman Abrasi di Wilayah Pesisir
• Dinas Kesehatan Temukan 100 Pasien Baru Postitif TBC di Tanjabtim
Namun bahan kampanye baru ini, dilarang digunakan jika telah memasuki masa tenang, dan pemilihan di TPS.
"Pada masa tenang, dan pemilihan suara tidak boleh lagi," ujarnya.
Menurut Ahdiyenti, hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI, Nomor 10 Tahun 2020, tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan walikota serentak lanjutan, dalam kondisi bencana nonalam Covid-19. (Tribunjambi/Hendro Herlambang).
Cara Menanam Cabai Rawit agar Hasil Melimpah, Gunakan Campuran Tanah, Kompos dan Sekam Bakar |
![]() |
---|
Usai Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, HT Selalu Ancam Sang Anak Untuk Tidak Bicara |
![]() |
---|
Kronologi Aksi Bejat Ayah Kandung di Muarojambi, Garap Anak Kandung Belasan Kali, Kini Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
Mata Najwa Tadi Malam Seru, Jhoni Allen Gelagapan Dicecar Najwa Soal Duit Rp100 Juta di KLB Demokrat |
![]() |
---|
Maia Estianty Kaget Dengar Pengakuan Dina Lorenza Menikahi Mantan Suami Sahabat Baik Sendiri |
![]() |
---|