Hore, Tenaga Honorer Juga Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 2,4 Juta, Ini Penjelasan Airlangga

Tenaga honorer pasti senang mendengar kabar gembira ini. Sebab, mereka akan menerima bantuan langsung tunai ( BLT) dari pemerintah.

Editor: Rahimin
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi 

Pencairan pun juga dilakukan dua bulan sekali.

Maka total yang akan diperoleh ada Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening.

Sebagai informasi, ada 13 juta merupakan pekerja swasta dari jumlah dari 15,7 juta orang tersebut.

Serta hanya 2,7 juta lain yang berstatus ASN honorer.

Detik-detik Mencekam Dua Pesilat PSHT Dibacok Orang Tak Dikenal: Semua Pelaku Pakai Cadar

Syafril Nursal Minta Tim dan Simpatisan Lakukan Politik Santun di Pilgub Jambi

Warga Menolak Nilai Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan ke Ujung Jabung, Harga Terlalu Rendah

"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sedangkan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, adanya bantuan tambahan gaji untuk karyawan swasta lewat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu bukan cuma untuk pegawai swasta saja.

Namun pegawai honorer non-PNS juga memperoleh bantuan tersebut.

"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.

Ketentuannya juga sama, hanya pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta lah yang memperolehnya.

Ida juga menerangkan, jumlah karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tambahan gaji tersebut hanya 13,8 juta saja.

Tapi untuk tambahan informasi, dengan adanya koordinasi kementerian/lembaga (K/L) dan pertimbangan maka angka subsidi dinaikan.

Kejutan! Ramalan Zodiak Rabu 16 September 2020, Kasih Sayang dan Kesehatan Mengalir

Reaksi Ganjar Pranowo Marak Balap Lari Liar di Semarang: Kalau Serius Berlari Tak Buatin Lomba!

Haji Umar Andalan Kopassus Putar 4 Golok di Tangan hingga Master Karate Jepang KO

Jumlahnya menjadi 15,7 juta sudah termasuk untuk pegawai honorer dan karyawan swasta.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tutup dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved