Viral, Remaja Usia 15 dan 12 Tahun Dinikahkan, Gara-gara Pulang Maghrib

Pernikahan usia anak itu rupanya terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara diselenggarakan

Editor: Nani Rachmaini
(geengraphy)
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNJAMBI.COM - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan acara pernikahan usia anak.

Pasalnya, pengantin pria dan wanita masih belum cukup umur.

Video pernikahan yang berdurasi 21 menit 46 detik itu viral di Facebook.

 Mahasiswa Baru Dibentak-bentak Oleh Senior Melalui Ospek Online

 VIRAL Video Aksi Pemuda Kembar Tiga di TikTok,  Dikira Pakai Efek Ternyata Asli

 Usai Tragedi G30S PKI, Kopassus Buru Duku Sakti PKI Bernama Mbah Suro, Dikenal Kebal Senjata Apapun

Dalam video nampak pengantin pria mengenakan jas dan kopiah hitam.

Sedangkan, pihak wanita mengenakan gaun berwarna oranye.

Pernikahan usia anak itu rupanya terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara diselenggarakan pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.

Pengantin laki-laki yakni berinisial S, masih berusia 15 tahun.

Sedangkan anak perempuan berinisial NH, berusia 12 tahun.

Sebelum melangsungkan akad nikah, penghulu nampak terlebih dahulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.

Ia juga memastikan apakah pernikahan tersebut dilakukan di bawah paksaan atau tidak.

Kini setelah video pernikahan anak di bawah umur itu viral, terungkap fakta di baliknya.

Paman S, Mahrum membeberkan terkait acara pernikahan yang menghebohkan tersebut.

Diwartakan Kompas.com, Selasa (15/9/2020), Mahrun mengatakan pernikahan keponakannya itu tanpa perencanaan yang matang.

Mahrun sendiri menganggap bahwa S masih terlalu muda untuk menikah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved