Berbanding Terbalik dari Pengakuan Keluarga, Begini Kata Dokter RSJ yang Periksa Kejiwaan Pelaku
Untuk memastikan kepastian yang menyebutkan bahwa tersangka sakit jiwa, pemeriksaannya dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa
"Kalau Peraturan Menteri Kesehatan itu disebutkan sekitar 1 sampai 14 hari yang harus kita lakukan penilaian, pengukuran, analisis, observasi apakah yang bersangkutan ini konsisten atau tidak," terang dr Tendry.
"Ada juga yang namanya malingering, namanya memanipulasi. Jadi kita tetap memintakan pembuatan visum ke kitanya," tambahnya.
AA nantinya akan diobservasi di rumah sakit jiwa untuk diketahui kondisi mentalnya.
• Prakiraan Cuaca Hari Ini 15 September 2020, Beberapa Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat
• Begini Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Keluarga Sebut Tersangka Alami Gangguan Mental
Lihat videonya mulai menit 8:40
SUMBER: Sriwijaya Post
• Profil Rahayu Saraswati yang Dipercaya Prabowo Subianto Jadi Waketum Partai Gerindra, Ternyata