PSK Kejang-kejang dan Tewas Usai Layani Tamu di Hotel, Suami Korban Nunggu di Kamar Berbeda
Usai melayani tamunya, seorang pekerja seks komersial (PSK) tewas. Sebelum tewas, PSK tersebut sempat kejang-kejang.
TRIBUNJAMBI.COM - Usai melayani tamunya, seorang pekerja seks komersial (PSK) tewas. Sebelum tewas, PSK tersebut sempat kejang-kejang.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di Depok Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (13/9/2020).
PSK tersebut berinisial DP (41), warga Solo, Jawa Tengah.
"Iya betul, ditemukan meninggal di dalam kamar jam 05.00 pagi tadi," ujar Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto, saat dihubungi, Minggu.
• Fasha Umumkan Terpapar Corona, Dari Artis, Warganet, Gubernur dan Bupati Ikut Beri Dukungan Semangat
• Megawati Tak Beri Rekomendasi Kader Yang Cuma Kejar Publisitas, Masih Banyak Yang Mau Jadi Cakada
• Kompol Pandu Hendra Sasmita, Penyidik Terbaik KPK Meninggal Karena Sakit
Dari hasil penyelidikan sementara, awalnya DP melayani seorang pria berinsial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah, Setelah selesai AP memberikan sejumlah uang kepada korban.
Namun, AP meminta agar DP kembali melayaninya. Setelah selesai dan saat akan dibayar, korban tiba-tiba kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.
Mengetahui itu, AP lantas membopong korban ke tempat tidur.

Saat kejadian tersebut suami korban ada di hotel yang sama, hanya saja berada di kamar yang berbeda.
"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," ungkapnya.
• Ada Kader PDI-P Diciduk KPK, Megawati: KPK Itu Saya yang Buat Loh, Jangan Lupa Loh
• Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Pelaku Penusukan Adalah Musuh Kedamaian
• Ramalan Asmara & Cinta Zodiak Senin (14/9) - Capricorn Tak Perlu Memikirkan Orang Lain, Libra Emosi
Usai olah tempat kejadian perkara, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa dan diketahui penyebab kematian.
Sedangkan AP saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Depok Barat.
"Kalau dari luar tidak ada (tanda kekerasan), tapi ya belum tahu, kan yang bisa menentukan dokter. Kita belum berani menjerat dengan pasal pembunuhan," urainya.
Polisi juga mendalami dugaan suami korban terlibat dalam prostitusi dengan menjajakan istrinya.
"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang PSK Tewas Usai Layani Pelanggan, Suami Korban Ternyata Menunggu di Kamar Berbeda"