Update Corona di Jambi

Prosedur Keberangkatan Bagi Calon Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi Masih Sama

Eksekutif General Managaer (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi Indra Gunawan mengatakan, penerapan PSBB di Jakarta saat ini belum ada dampaknya terhadap

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ilustrasi penumpang pesawat 2 

Para operator prasarana dan sarana harus memastikan semua protokol yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan no 11 (transportasi darat), No 12 (transportasi laut), No 13 (transportasi udara) dan No 14 (transportasi Kereta Api) terlaksana sesuai ketentuan.

Penumpang maupun petugas wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Sedangkan operator wajib memastikan pembatasan kapasitas maksimal penumpang, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan pada sarana dan prasaran transportasi secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19 di area transportasi publik.

"Ketentuan untuk transportasi antar kota di semua sektor (udara, laut, darat dan kereta api) juga masih sama, tidak mengalami perubahan," pungkas Adita.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved