Berita Bungo
Fadhilah Keluhkan Aliran Listrik Diputus Sepihak, Diduga Dicabut Oknum Petugas PLN Bungo
Fadhilah mengatakan listriknya telah dicabut oleh oknum pegawai PLN tanpa pemberitahuan terhadap dirinya, hal ini dialaminya sudah lebih kurang satu b
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Saya suruh orang PLN yang mindahkan kabelnya, dan saya beli kabelnya sama petugas PLN," tambahnya.
Fadhilah pun mengungkapkan bahwa kabel yang disambungkan itu bukan ke orang lain, melainkan ke rumah miliknya yang dipindahkan.
"Dakdo sayo nyambungkan ke orang lain, karno rumah ayuk pindah ke bawah, makonyo kabelnyo ayuk pindahkan kerumah ayuk yang sekarang," jelasnya.
Mengenai hal itu, Ramses Simanjuntak selaku bagian pelayanan mengaku telah mengkomunikasikan dengan petugas lapangan. Namun listrik bagi pelanggan Pln itu belum direalisasikan karena banyaknya pekerjaan yang harus dikerjakan.
"Saya sudah koordinasi, saya sudah suruh teman teman kita (petugas) dilapangan. Kita kan bukan ini saja kerja, banyak lagi kerjaan lain. Saya belum tau sampe sekarang telah dipasang atau belum," ujarnya.
Sementara berkaitan dengan kabel yang melintasi hingga ratusan meter itu menurutnya tidak diperbolehkan. Sebab standarnya sekitar 50-60 meter.
"Sebenarnya itu tidak boleh pak kalau aturannya. Tapi kan mungkin itu jaman dulu," katanya.
Pemindahan kabel listrik oleh masyarakat secara bebas itu disebutkan Ramses diperbolehkan, namun dengan ahlinya yang memindahkan.
• Ditusuk, Ini Permintaan Syekh Ali Jaber ke Polisi, Detik-detik Alfin Andrian, & Kronologi Penusukan
• Pakai Face Shield dan Masker, 394 Peserta CPNS Tanjabbar Ikuti Tes SKB di BW Luxury Hotel
"Sebenarnya itu illegal tapi kan sepanjang dia punya kemampuan, intinya dia tidak merugikan PLN, dan tidak mencuri arus listrik," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pemindahan kabel dari gardu A ke gardu induk B tersebut adalah perbuatan yang salah, namun dia mengaku tidak dapat mengecek satu persatu setiap warga yang tersambung listrik.
"Selagi dia bisa gak apa-apa, asalkan resikonya tanggung sendiri, PLN tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tak di inginkan," tandasnya.