Andi Mirza Riogi Cawabup Barru Positif Narkoba, KPU Minta Cabup Petahana Carikan Pengganti

Andi Mirza Riogi tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Barru 2020. Sebab, pasangan petahana Suardi Saleh itu dinyatakan postif narkoba.

Editor: Rahimin
tribuntimur
Pasangan bakal calon Bupati Barru di Pilkada 2020, Suardi Saleh dan Mirza Riogi Idris 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru mengambil tindakan tegas terhadap bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif narkoba. 

KPU Barru mencoret nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Andi Mirza Riogi.

Andi Mirza Riogi tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Barru 2020. Sebab, pasangan petahana Suardi Saleh itu dinyatakan postif narkoba.

Dilansir oleh TribunMakassar, hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media seusai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).

Fasha Kepala Daerah Pertama di Provinsi Jambi Yang Terpapar Covid-19, Umumkan Positif Lewat IGTV

Kisah Pilu Bocah 8 Tahun Dianiaya Orangtua Sendiri Hingga Tewas, Dikubur Masih Berpakaian Lengkap

Pantas Berhasil Singkirkan Zumi Zola dari Hati Ayu Dewi, Rupanya Regi Datau Bukan Sosok Sembarangan!

Rapat Pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Barru, Sulawesi Selatan. "Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif Narkotika," jelasnya.

Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.

Syarifuddin juga mengatakan, hasil tersebut tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba (KOMPAS.COM/HANDOUT)

"Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif Narkotika. Tidak bisa ditawar," pungkasnya.

"Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati, yaitu diskulifikasi sebagai kandidat," tegasnya.

Dari hal itu, KPU Barru juga memberikan kesempatan kepada para partai pengusung yang TMS untuk mengganti pasangan Suardi Saleh di Pulkada Barru 2020.

Nekat Lakukan Ini Dikuburan, Aurel Mendadak Bikin Ashanty Emosi Setengah Mati: Ini Bukan Urusan Anak

PDI-P Tetap Ingin Pilkada Digelar 9 Desember, Penundaan Justru Menciptakan Ketidakpastian Baru

BIN Pamerkan Pasukan Khusus Rajawali di Sentul, Ketua MPR: Selamat! Penampilan Yang Luar Biasa

Pada Pilkada kali ini, Andi Mirza Riogi berpasangan dengan calon Bupati Barru petahana H Suardi Saleh.

"Penggantian calon yang TMS, kami serahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat mengganti dengan kandidat yang lain," paparnya.

"Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu 3 hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari kedepan proses verikasinya syarat pencalonannya," tandasnya.

Reporter tribun-timur.com sedang berusaha konfirmasi ke Andi Mirza Riogi tentang putusan pleno KPU yang membatalkan keikutsertannya di Pilkada Barru 2020.

Sementara, dua pasangan penentang petahana lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Mereka yaitu Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.

Tanggapan Suardi Saleh

Incumbent Bupati Barru Suardi Saleh tak menyangka hasil pleno KPU Barru menggugurkan pasangannya Andi Mirza Riogi sebagai bakal calon Wakil Bupati Barru.

PSK Kejang-kejang dan Tewas Usai Layani Tamu di Hotel, Suami Korban Nunggu di Kamar Berbeda

Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Pelaku Penusukan Adalah Musuh Kedamaian

Terungkap, Jenazah Bocah Dikubur Berpakaian Lengkap di Banten, Dibunuh Ayah dan Ibunya

Pasalnya, Andi Mirza Riogi masih hadir di acara khusus PDIP di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Jemma, Makassar, Minggu (13/9/2020) siang.

"Putusan pleno KPU ini baru kami tahu, tim segera koordinasi di daerah," kata Suardi Saleh kepada tribun-timur.com.

Selebihnya, Suardi Saleh akan mencermati dinamika yang akan berkembang.

Termasuk mempelajari putusan pleno KPU. Petahana ini punya waktu tiga hari untuk mengganti Andi Mirza Riogi sebagai calon 02.

Ketua DPC Nasdem Barru ini juga belum memutuskan siapa figur calon pengganti Andi Mirza.

Sebagai informasi, Pasangan Calon (Paslon) Incumbent Bupati dan Wakil Bupati Barru, Suardi Saleh dan Andi Mirza Riogi Idris resmi mendaftar sebagai kandidat di Pilkada Barru 2020.

Ada Kader PDI-P Diciduk KPK, Megawati: KPK Itu Saya yang Buat Loh, Jangan Lupa Loh

Kompol Pandu Hendra Sasmita, Penyidik Terbaik KPK Meninggal Karena Sakit

Fasha Umumkan Terpapar Corona, Dari Artis, Warganet, Gubernur dan Bupati Ikut Beri Dukungan Semangat

Pasangan Suardi Saleh mendaftarkan dirinya sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati di KPU Barru, Jumat (4/8/2020).

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media seusai menerima pendaftaran paslon incumbent tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Andi Mirza Riogi Cawabup Pilkada Barru Positif Narkoba, Sempat Hadir di Acara PDIP di Makassar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved