Tidak Kerjakan PR, Bocah 13 Tahun Tewas Setelah Dapat Hukuman Dari Guru

Walaupun kondisinya masih belum pulih sempurna namun guru bersikukuh untuk menghukumnya. Setelah menjalani hukuman itu, keesokan harinya, tepatny

Editor: Tommy Kurniawan
(Shutterstock)
Ilustrasi tewas 

TRIBUNJAMBI.COM - Tidak Kerjakan PR, Bocah 13 Tahun Tewas Setelah Dapat Hukuman Dari Guru

Baru keluar rumah sakit, seorang guru menghukum muridnya yang masih berusia 13 tahun.

Sang murid dihukum ternyata karena tidak mengerjakan PR yang diberikan sang guru.

Akibat hukuman tersebut, sang bocah akhirnya meninggal dunia.

Bocah 13 tahun tewas usai dihukum guru gegara tak mengerjakan PR.

Dilansir Sosok.ID dari The Nation, nyawa bocah dari Thailand yang tak disebutkan namanya itu melayang setelah dipaksa melakukan squat jump 100 kali pada Kamis (3/9/2020).

Deretan Foto Nella Kharisma Semasa Kecil hingga Kini Dinikahi Dory Harsa, Cantik Sejak Dini

11 September 2020 Tepat 19 Tahun Tragedi WTC, Sudah Dibangun Kembali Kini Kembali Diserang Covid-19

Anies Baswedan kembali Berlakukan PSBB Total DKI Jakarta, Berapa Lama Hal Ini Idelnya Berlangsung?

Saat Layani Pria Hidung Belang Ini, Janda Anak Satu Ini Mendadak Kejang-kejang, Laki-laki Tersangka

Tiga hari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin, 31 Agustus 2020, ia dibawa ke rumah sakit karena jatuh sakit.

Ia baru masuk sekolah pada hari Rabu, tapi satu hari kemudian ia dihukum oleh gurunya karena tidak mengerjakan PR.

Walaupun kondisinya masih belum pulih sempurna namun guru bersikukuh untuk menghukumnya.

Setelah menjalani hukuman itu, keesokan harinya, tepatnya pada hari Jumat, bocah itu jatuh sakit lagi.

Oleh keluarga ia hanya disuruh istirahat di tempat tidurnya namun, keesokan paginya, ia ditemukan sudah tidak bernyawa.
Artikel ini telah tayang

di Tribunnews.com dengan judul Hidup Siswa Berusia 13 Tahun Ini Berakhir Usai Dihukum Squat Jump 100 Gegara Tidak Kerjakan PR.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved