Bantuan Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair, Telpon 1500910 Bagi yang Belum Dapat, Bisa Cek Lewat Whatsapp
Masyarakat bisa mengonfirmasi kepesertaan dengan telepon call center 1500910 atau login ke Wabsite sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp
TRIBUNJAMBI.COM - Satu lagi Kabar Gembira di tengah masa Pandemi Corona. Pemerintah menawarkan BLT Rp 600 Ribu sebagai stimulus bagi karyawan swasta.
Kini pemerintah sudah sampai pada peyaluran tahan 3 keluar pekan ini.
Meski demikian ada juga sebagian pekerja yang belum mendapat transferan ke rekeningnya.
Jika tidak, masyarakat bisa mengonfirmasi kepesertaan dengan telepon call center 1500910 atau login ke Wabsite sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Cek selengkapnya di sini:
Silakan cek Nama-nama Penerima BLT Karyawan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjs jamsostek.id atau WA 08119115910
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Jamsostek atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair pekan ini.
• Ini Daftar 72 Cakada Dapat Teguran Keras dari Mendagri, Sanksi Sedang Disiapkan
• Nasib Cak Malik, Usai Nella Kharisma dan Dory Harsa Resmi Nyatakan Jadi Pasangan Suami dan Istri
• Istri Curhat Suami Tiba-tiba Berubah Setelah Gabung Grup WA, Tadinya Marah-marah Kini Ceria
Nilai BLT Karyawan Cair sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan. Atau Rp 600 ribu per bulan.
Lumayan kan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair besok, Cek Nama sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Call Center. Berikut selengkapnya!Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III akhirnya terjawab.
Diketahui, ada 3,5 juta penerima BLT yang juga disebut subsidi gaji karyawan pada tahap III ini.
Sebelumnya, 5,5 juta penerima sudah menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahap I dan II.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah ( BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).
Usai diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.