VIDEO Anies Tegaskan PSBB Kali Ini Lebih Ketat dari Awal Pandemi, TNI dan Polri Akan Dikerahkan

"Bukan lagi PSBB Transisi, tapi kita harus melakukan PSBB pada masa awal dulu. Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik," ujarnya dilansir YouTube

"Itu akan dibicarakan besok. Kita perlu menyampaikan awal sehingga kegiatan usaha, perkantoran khususnya bisa bersiap nanti detail untuk mobilitasnya akan kita umumkan kemudian," ujarnya.

Anies menilai, kebijakan PSBB ini diterapkan kembali demi melindungi warga Jakarta.

Sedangkan bila tidak dilakukan, rumah sakit tidak akan sanggup lagi menampung pasien Covid-19, sehingga angka kematian akan terus meningkat.

Kemudian langkah ke depan, Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan kebijakan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Petani dan Pengepul Karet di Jambi Mengeluh Akibat Musim Hujan

Cara Cepat Menurunkan Kadar Kolesterol, Penyebab Kolesterol Tinggi, Gejala, & Makanan yang Dihindari

"Prinsipnya mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah."

"Bukan kegiatan usahanya berhenti, tapi bekerjanya di kantornya yang ditiadakan," beber Anies.

Anies menyebut hanya ada 11 bidang yang diperbolehkan tetap berjalan dengan tetap melakukan pembatasan.

https://www.youtube.com/watch?v=hqZJ_wM8C74&feature=youtu.be

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Tegaskan PSBB Kali Ini Lebih Ketat dari PSBB di Awal Pandemi, TNI dan Polri Akan Dikerahkan, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/09/10/anies-tegaskan-psbb-kali-ini-lebih-ketat-dari-psbb-diawal-pandemi-tni-dan-polri-akan-dikerahkan?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved