UPDATE Kasus Positif Corona Sudah Mencapai Angka 203 Ribu, Pasien Sembuh 145.200 Orang
Kasus positif Covid-19 tiap hari terus bertambah. Data hingga Rabu (9/9/2020), jumlah pasien Covid-19 mencapai 203.342 orang.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus positif Covid-19 tiap hari terus bertambah. Data hingga Rabu (9/9/2020), jumlah pasien Covid-19 mencapai 203.342 orang.
3.307 kasus baru bertambah dari hari sebelumnya. Menurut data pemerintah, angka tersebut didapatkan dari pemeriksaan 29.863 spesimen Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Secara kumulatif, pemerintah telah melakukan pemeriksaan 2.514.670 spesimen dari 1.449.629 orang. Satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah 2.242 orang. Maka, kini total pasien sembuh yaitu sebanyak 145.200 orang.
• VIRAL, Anak Baru Lahir di Medan Lahir 9 September 2020 Diberi Nama Jakob Oetama
• Janda Muda Ini Ngaku Jadi Budak Seks Oknum Pejabat Pemprov, Pernah Berhubungan Intim di Mobil
• Bawaslu Sebut Petahana Punya Akses Sumber Daya Besar, Bisa Borong Rekomendasi Banyak Partai Politik
Kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 106, sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia berjumlah 8.336 orang.
Selain itu, pemerintah mencatat ada 92.330 orang berstatus suspek Covid-19.
DKI Jakarta tertinggi
Kasus Covid-19 saat ini sudah menyebar 489 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Penambahan 3.307 kasus baru Covid-19 terjadi di 33 provinsi. DKI Jakarta mencatat penambahan terbanyak dengan 1.004 kasus.
Kemudian, Jawa Timur dengan 370 kasus, Jawa Barat dengan 288 kasus, Jawa Tengah dengan 281 kasus, dan Bali dengan 174 kasus.
Rumah sakit darurat
Sementara itu, anggota Tim Pakar Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan rumah sakit darurat guna menampung pasien Covid-19.
• DATA TERBARU 59 Bakal Calon Kepala Daerah di 21 Provinsi Dinyatakan Positif Covid-19
• Satu Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Bunuh Diri Loncat Dari Tower 6
• Dua Motif Prada MI Hingga Berujung Perusakan Polsek Ciracas, dan Kini Ditahan di Denpom Jaya
Menurut Dewi, rumah sakit darurat diperuntukan bagi pasien Covid-19 yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.
"Ini kenapa akhirnya pemerintah daerah juga harus siap dengan rumah sakit darurat ketika memang ada masyarakat yang tidak memungkinkan kondisi rumahnya untuk isolasi mandiri," kata Dewi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Menurut Dewi, diperlukan ruangan yang cukup untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebab, pasien Covid-19 tidak boleh sampai berbaur dengan anggota keluarga lainnya di rumah untuk mengurangi potensi penularan.

"Karena kebanyakan hasil contact tracing adalah satu orang positif keluarganya pasti positif karena tidak ada sekat biasanya," ujarnya.
"Jadi memang kalau bisa satu, rumahnya ini harus ada ruangan khusus yang benar-benar bisa mengisolasi diri kita sendiri," kata dia.
Tarik rem darurat
Sementara dari Balai Kota Jakarta, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• Sakit Hati Dibuang Istri Karena Tidak Perkasa,Pria Ini Kirim Video Bersama Wanita Lain Saat Bercinta
• Reaksi Nora Alexandera Disebut Wajahnya Mirip Wanita Penghibur, Istri Jerinx SID: Terima Kasih!
• Siswi SD Dirudapaksa Oleh Kakek 64 Tahun jelang Subuh, Tetangga Sempat Curiga Korban Ada Banyak Uang
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," tambahnya.
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kesehatan masyarakat harus diutamakan.
Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020) besok. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu.
• Sakit Hati Dibuang Istri Karena Tidak Perkasa,Pria Ini Kirim Video Bersama Wanita Lain Saat Bercinta
• 70 Daerah Berstatus Zona Merah, Wiku: Tiga Minggu Terakhir Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19
• Ucapan Duka Cita Presiden Jokowi Atas Wafatnya Jakob Oetama, Kehilangan Tokoh Bangsa
PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: 203.342 Kasus Covid-19 dan Peringatan agar Pemda Siapkan RS Darurat"