Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mojok Tribun Jambi

Jangan Sampai Ada Klaster Pilkada, Mojok Tribun Jambi Edisi Politik

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Razi mengevaluasi adanya kerumunan massa pada deklarasi dan proses pendaftaran pasangan calon beberapa wakt

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Mojok Tribun Jambi Edisi Politik, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mewanti-wanti setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Razi mengevaluasi adanya kerumunan massa pada deklarasi dan proses pendaftaran pasangan calon beberapa waktu lalu.

Dalam Mojok Tribun Jambi edisi politik, Fachrul mengatakan, secara umum pendaftran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 4-6 September lalu sudah sesuai protokol kesehatan.

Update Covid-19 Provinsi Jambi (10/9/2020), Pasien Positif dan Meninggal Bertambah 1, Sembuh 25

BNN Jambi Simpan 7 Kg Sabu-sabu Kualitas Terbaik, Warna Merah Jambu, Nilai Rp 7,5 Miliar

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Ibnu Ziady Sebagai DPO Kasus Korupsi Pembangunan Irigasi

Hanya saja, protokol kesehatan belum maksimal dilakukan pendukung paslon.

"Masih ada penumpukan massa saat deklarasi. Masih ada di kabupaten yang arak-arakan," ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Padahal, berdasarkan PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 10 tahun 2020 sudah diatur bagaimana protokol kesehatan yang harus diterapkan.

Dia ambil contoh, di Kabupaten Batanghari, sudah ada laporan masuk karena adanya penumpukan massa.

Padahal, proses Pilkada masih panjang, dan paslon masih bisa mengampanyekan dirinya hingga tanggal 5 Desember mendatang, terhitung sejak 7 September lalu.

Dia berharap, tidak ada pelanggaran lagi yang dilakukan pasangan calon termasuk pendukungnya, lebih-lebih pada masa kampanye.

"Jika protokol dalam proses selama 71 hari ini tidak dipatuhi, bisa saja dilakukan pembubaran massa. Bisa saja tidak dapat melakukan kegiatan kampanye, jika terus melanggar," tegasnya.

Hal itu mengingat budaya kampanye yang akrab dengan kerumunan massa dalam satu lokasi dan satu waktu yang sama.

Sebab, protokol kesehatan menjadi tanggung jawab bersama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (Kopipede) Jambi, Muhammad Farisi, LLM, juga menitikberatkan pada pencegahan kerumunan massa. Menurutnya, mesti ada tindakan tegas agar ada efek jera.

"Misalnya, ada kerumunan massa, itu ditindak, disampaikan ke media. Itu kan bisa jadi citra negatif dan mereka akan merasa selalu diawasi," ujarnya.

Farisi juga menekankan agar aturan tersebut harus tegas dan tidak tebang pilih.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved