Janda Berhubungan Badan dengan Selingkuhan, Lemas, Kejang-kejang, lalu Mati
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai.
TRIBUNJAMBI.COM, BAJAWA - Seorang janda yang berhubungan badan dengan selingkuhannya tiba-tiba mati.
Wanita berinisial EE (44) tewas saat berhubungan badan dengan pria selingkuhannya di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2020.
Korban merupakan seorang janda dan memilik satu anak.
• Bekali Kali VC Tanpa Busana hingga Mesum di Mobil, Janda Cantik Ini Laporkan Oknum Kepala Dinas
• Pengakuan Janda Muda di Medan, Kepala Dinas Ngajak Goyang di Mobil, Jadinya Begini
• Terjawab Sudah Mengapa Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa Sempat Dirahasiakan, Demi Ini!
Sedangkan tersangka berinisial KU (45) sudah berkeluarga. Keduanya menjalin hubungan gelap.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.
Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
KU yang panik kemudian merapikan kembai baju korban dan menunggu 10 menit.
Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak dengan membawa ponsel milik korban.
KU menyimpan ponsel korban di rumahnya.
Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.
KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.
Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.
• Ada Janda Muda Cantik Anak Satu Lagi Cari Suami, Syaratnya Hanya Ini, Tak Mesti Kaya dan Tampan!
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.
KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya"
Pria pemburu janda
Baru-baru ini pria ditangkap polisi karena mengincar janda untuk menguras harta.
Pria ini setelah berakhir di kepolisian akhirnya mengakui jejaknya tiga kali menikahi janda.
Tetapi, tujuan pernikahannya hanya mengincar harta keluarga si janda dan melakukan bisnis haramnya.
Simak cerita selengkapnya.
• Viral, Chat Mesra Oknum Sekda dengan Dokter Calon Janda, Nasib Sang Dokter Kini, Ada PIL
• Janda Cantik Asal Semarang Datang ke Jambi, Buka Open BO Dapat Berondong, Bercinta Tapi Ketangkep
• Pria Beristri di Palembang Kepergok Mesum dengan Mahasiswa di Mobil, Pelaku Ngaku Suka Sama Suka
Nama pria pemburu janda tersebut adalah Mukkial yang berusia 32 tahun.
Dikutip dari Serambinews.com ( Grup TribunJatim.com ), Mukkial senang mengincar Janda yang kemudian dimanfaatkan untuk ikut menjadi bandar Sabu.
Mukkial merupakan warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Ketahuan dengan Nurul
Terakhir, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda bernama Nurul (26).

Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).
Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.
Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.
Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.
Tersangka disebut memang sering kawin cerai.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup licik.
Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.
Mukkial setiap kali mengincar para janda muda yang secara finansial bisa menghidupi dirinya sendiri.

• Viral Wanita Ini Dijodohkan Orang Tuanya dengan Pria Beda Usia 18 Tahun, Banjir Tangis di Pernikahan
• Tubuh Masih Aduhai, Wika Salim Tanya Pilih Perawan atau Janda, Sontak Netizen Komentar Begini
Kalau tidak, ia mengincar sosok janda muda yang terlihat dari keluarga berkecukupan.
Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.
Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada pria bernama Muhammad.
Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.
Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.
Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.
Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini,
keterlibatan Nurul yang diakui oleh Mukkial baru dinikahi satu minggu lalu juga besar.
"Karena, pada saat penyergapan tersebut tujuh paket sabu-sabu seberat 5,34 gram.
"Paket itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap.

Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di samping itu, personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh terus berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar sabu.
Tempat Mukkial mendapatkan barang haram itu dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.
Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda.
Warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.
Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.
Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, ternyata di dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.
Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Selain "narkoba" ada istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. (*)
• Janda Cantik Asal Semarang Datang ke Jambi, Buka Open BO Dapat Berondong, Bercinta Tapi Ketangkep
• Lama Menjanda, Desy Ratnasari Berkonflik dengan Mertua Saat Hamil Diusia Tua
• Janda Jakarta 40 Tahun Terbang ke Jambi Temui Brondong 17 Tahun, Tahan 2 Hari Tak Keluar Kamar Hotel