Bekali Kali VC Tanpa Busana hingga Mesum di Mobil, Janda Cantik Ini Laporkan Oknum Kepala Dinas

Seorang janda muda beranak dua berinisial DS melaporkan seorang oknum pejabat kepala dinas.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah skandal yang terjadi antara seorang janda muda dengan aparat pemerintahan bikin gempar.

Seorang janda muda beranak dua berinisial DS melaporkan seorang oknum pejabat kepala dinas.

Oknum pejabat itu adalah seorang kepala dinas di Pemprov Sumut berinisial S.

Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Oknum pejabat itu dilaporkan atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

DS, didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, menjelaskan, dirinya berkenalan dengan S di sosial media pada 2019.

Pertemuan pertama janda beranak dua ini dengan oknum pejabat tersebut terjadi pada 2020.

"Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Gelagat tidak baik yang dimaksud adalah S mulai berani menggoda DS.

S bahkan disebut meminta berhubungan badan di dalam mobil.

DS mengaku punya bukti soal permintaan itu.

"setelah itu hubungan kita berlanjut. 

Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.

Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved