Pengakuan Janda Muda di Medan, Kepala Dinas Ngajak 'Goyang' di Mobil, Jadinya Begini
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, wanita anak dua itu menuturkan, perkenalan dengan oknum pejabat tersebut berawal
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Merasa cintanya dikhianati, seorang janda muda di Medan berinisial DS (38) melaporkan seorang oknum pejabat Pemprov Sumut ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
Laporan DS ke Mapolda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, wanita anak dua itu menuturkan, perkenalan dengan oknum pejabat tersebut berawal dari media sosial (medsos).
• Akbar Tak Bisa BAB Selama 6 Bulan Gegara Alat Vitalnya Kena Tendang, Begini Kronologinya
• UPDATE Jakarta Mulai PSBB Ketat, Semua Karyawan Wajib WFH, Rem Darurat
• Info Cuaca Hari Ini, Lengkap Prakiraan 33 Kota Besar, Jakarta Cerah Berawan, Pekanbaru Hujan Petir
Keduanya kemudian saling bertukar nomor kontak.
"Jadi berawal dari sosmed, terus dia (terlapor) minta nomor.
Setelah itu komunikasi kurang lebih setahun tanpa ketemu. Ya, seperti say hello saja," ujarnya saat ditemui Tribun Medan, Rabu (9/9/2020).
Lanjut wanita yang menggunakan hijab biru ini, setelah setahun berkomunikasi via medsos keduanya lalu sepakat untuk bertemu.
Pertemuan itu ternyata berlanjut ke tahap berikutnya.
Keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara.
"Setelah ditahap itu (pacaran), oknum pejabat itu selalu mengajak berhubungan layaknya suami istri.
Semua kemauan dia, saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya," jelasnya.
Bukan hanya itu, DS menyebutkan oknum pejabat itu kerap meminta dirinya beradegan syur saat keduanya menjalin komunikasi melalui video call WhatsApp.
Hal itu pun dituruti DS demi memuaskan hasrat oknum pejabat tersebut.
Tak dinyana, hubungan asmara keduanya kandas.