Pengakuan Janda Muda di Medan, Kepala Dinas Ngajak 'Goyang' di Mobil, Jadinya Begini

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, wanita anak dua itu menuturkan, perkenalan dengan oknum pejabat tersebut berawal

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Ilustrasi mobil goyang. 

DS pun harus mengubur impiannya untuk bersanding di pelaminan bersama pria pujaannya.

"Sekarang, setelah semua sudah saya lakukan, dia menghianati saya, tidak menikahi saya dan malah melaporkan saya.

Hati wanita mana yang tidak hancur karena laki-laki seperti itu," lirihnya dengan mata berkaca-kaca.

Menurut DS, pengkhianatan yang dilakukan oknum pejabat itu berawal dari laporan yang dilayangkan terhadapnya di Ditreskrimsus Polda Sumut.

DS dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik hanya karena menulis komentar di postingan akun media sosial Facebook milik tersangka.

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi.

Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan.

Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil.

Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Maka dari itu, ia pun memutuskan untuk melaporkan perbuatan oknum pejabat itu ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut tentang Pasal 4 dan 9 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.

"Dalam hal ini, saya berharap agar laporan saya segera diproses pihak Polda Sumut dan dia (terlapor) segera ditangkap," harapnya.

Hisar Yudika Purda menambahkan, sejauh ini laporan korban telah diterima pihak Polda Sumut.

"Kita berharap agar kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin," pungkasnya.

Habis luar dalam

Ibu dua anak berinisial DS melaporkan Pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved